Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya dan Ustaz Lancip

Senin, 17 Juni 2019 - 11:17 WIB
Polisi Segera Periksa Eks Kapolda Metro Jaya dan Ustaz Lancip
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian segera memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Purn Sofyan Jacob mengenai kasus dugaan makar.

Begitu juga dengan Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip yang akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian. "Ya benar, agendanya seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Sofyan Jacob rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makar. Kasus itu merupakan limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan Ustaz Lancip akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terkait ceramahnya di Depok pada 7 Juni 2019. Ketika itu dia menyebut hampir 100 orang lebih hilang dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Namun, tambah Argo, keduanya belum mengkonfirmasi menghadiri pemeriksaan tersebut. "Kita doakan saja agar hadir dan kita tunggu saja kedatangannya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani menerangkan, kliennya kemungkinan bakal menghadiri panggilan polisi itu. Dia heran dengan penetapan status tersangkanya itu. "Insya Allah kami akan datang dan kami tak tahu mau bawa barang bukti apa. Sampai sekarang penyidik belum jelaskan apa-apa, mendadak Pak Sofyan jadi tersangka, beliau juga belum pernah diperiksa sebagai saksi," katanya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5229 seconds (0.1#10.140)