Presiden Jokowi Undang Pansel Calon Pimpinan KPK ke Istana

Senin, 17 Juni 2019 - 09:55 WIB
Presiden Jokowi Undang Pansel Calon Pimpinan KPK ke Istana
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih (tengah) saat menjadi narasumber sebuah diskusi beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka tiba di Istana Negara, Senin (17/6/2019) pukul 08.45 WIB.

Pertemuan ini kali pertama sejak Presiden Jokowi menetapkan anggota Pansel Capim KPK. “Ya kami diundang presiden,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Kompleks Istana Negara, Senin (17/6/2019).

Menurut dia, kemungkinan Presiden akan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan seleksi capim KPK. “Bapak Presiden menyampaikan nanti mungkin ya, bahwa kita harus mengemban tugasnya dengan baik, menghasilkan komisioner yang baik. Dengan melihat keadaan sekarang supaya kita menghasilkan komisioner yang bisa lebih baik. Baik dalam penindakan maupun permasalahan internal, pastinya kemungkinannya seperti itu,” tutur Yenti.

Yenti menyebut semua anggota Pansel Capim KPK ikut dalam pertemuan dengan Presiden. Saat ini pertemuan tersebut masih berlangsung. “Lengkap (semua anggota),” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P/2019 tentang Pembentukan Pansel Capim KPK yang ditandatangani Presiden pada 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Lalu untuk Wakil Pansel adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Adapun anggota pansel, yakni pakar hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi Universitas Indonesia(UI) Hamdi Moeloek, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo.

Kemudian ada juga Ketua Setara Institute Hendardi, Direktur Imparsial Al Araf. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah yakni Staf Ahli Bappenas Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6020 seconds (0.1#10.140)