Catat! Penyemprotan Disinfektan Harus Tenaga Profesional di Bidangnya

Selasa, 07 April 2020 - 16:58 WIB
Catat! Penyemprotan Disinfektan Harus Tenaga Profesional di Bidangnya
Penyemprotan disinfektan jangan asal-asalan, harus oleh tenaga profesional di bidangnya. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona atau COVID-19 membatasi masyarakat melakukan kerumunan. Bahkan penerapan social distancing ini membuat sejumlah masjid dan rumah ibadah lainnya sepi jamaah.

Untuk memutus mata rantai virus Corona, pemerintah melakukan penyemprotan disinfektan. Seperti dilakukan pula oleh dewan masjid Indonesia (DMI).

DMI menggandeng PT Turacon besutan Zainal Arifin melakukan penyemprotan disinfektan di 100 masjid secara profesional. Dengan menerapkan standar kesehatan Internasional lengkap dengan alat pelindung diri (APD) dan menggunakan lebih dari 50 unit alat penyemprot. Kini, penyemprotan disinfektan di 6000 masjid di DKI Jakarta dilakukan oleh relawan DMI.

"Penyemprotan jangan asal-asalan, harus oleh tenaga profesional di bidangnya. Cairan disinfektan bisa melemahkan atau membunuh kuman dan virus, tapi pada takaran yang sesuai. Apabila berlebihan justru bisa berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar pengamat kesehatan Dr. Zainal Abidin MH, MKes di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dia menuturkan, penyemprotan disinfektan dianjurkan pada benda mati. Sementara untuk manusia, pencegahan lebih tepat menerapkan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker serta tetap menjaga jarak orang.

"Penyemprotan disinfektan di masjid dan tempat ibadah lebih banyak manfaatnya, lebih baik serahkan ke tenaga profesional. Untuk disinfektan chamber dari WHO merekomendasikan tidak menggunakan deterjen," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Achmad Fadhil Muzzaki Syah atau yang akrab disapa Lora Fadhil mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp405 triliun untuk penanganan virus Corona. Oleh karena itu, penyemprotan disinfektan di masjid harus dilakukan dengan profesional.

"Ya, kalau sifatnya swadaya masyarakat karena keadaan darurat saja. Komposisi campuran disinfektannya saja asal, bahkan tidak memakai APD. Ini karena anggaran dari pemerintah belum turun, tapi kalau sudah ada anggarannya jangan asal-asalan, harus menggunakan tenaga profesional. Kecuali masih swadaya masyarakat," ujarnya.

Ia meminta, pengawasan penggunaan dana COVID-19 dilakukan secara serius. Agar penyerapan anggaran tepat sasaran. Jangan sampai anggaran jaring sosial dampak pandemi COVID-19 ini jadi bancakan oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami masih koordinasi dengan kementerian/ lembaga relasi Komisi VIII. Kami ingin dana penanganan virus Corona tidak hilang dan tepat sasaran," tegasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8852 seconds (0.1#10.140)