Keluarga Korban Mutilasi di Palembang Minta Prada DP Dihukum Berat
Guntur
PALEMBANG - Keluarga Fera Oktaria (21), korban mutilasi yang dilakukan pacarnya, Prada Deri Pramana di salah satu penginapan di Kota Palembang meminta pelaku dihukum berat.
Prada Deri yang kabur setelah membunuh secara keji karyawati swalayan itu pada 10 Mei lalu ditangkap Pomdam II Sriwijaya dan Deninteldam di tempat persembunyiannya di Padepokan Monghyung, Serang, Banten, Kamis (13/6/2019) sore.
Ibunda korban, Suhartini mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran TNI Kodam Sriwijaya yang telah berhasil menangkap pelaku yang tega membunuh putrinya dengan keji.
Baca Juga:
Suhartini meminta polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. (Baca juga: Ajakan Menikah Disambut Prada DP dengan Membunuh Kekasihnya)
“Bersyukur dia telah ketangkep. Saya serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, tapi harus dihukum sesuai perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa karena dia (pelaku) telah membunuh anak saya,” kata Suhartini ditemui di rumahnya Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kota Palembang, Jumat (14/6/2019).
Suhartini juga meminta pihak berwajib untuk mengusut kembali barang-barang milik korban seperti, sepeda motor dan handphone yang masih belum ditemukan. (Baca juga: Buron Sebulan, Prada DP Pemutilasi Kekasih di Sumsel Ditangkap)
Suhartini kemudian membantah pernyataan pelaku kalau putrinya hamil dan maksa minta dinikahi. Menurut dia, pernyataan pelaku itu tidak benar. Justru sebaliknya, almahrum Fera meminta putus hubungan lantaran tidak tahan lagi dengan pelaku yang sering marah-marah dan memukulinya.
“Itu tidak benar. Anak saya tidak hamil. Kami sekeluarga akan datang melihat pelaku di Denpomdam II Sriwijaya,” katanya.
Sementara itu, pelaku Prada Deri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Denpom II Kodam Sriwijaya. Diketahui, Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang sudah membusuk dan tanpa busana di sebuah kamar penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayatnya dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.
Belakangan identitas korban terungkap, bernama Fera Oktaria (21), asal Kota Palembang. Korban kesehariannya bekerja sebagai karyawan minimarket di Jalan Sudirman Kota Palembang. Fera diketahui masuk penginapan bersama seorang laki-laki beberapa hari sebelumnya, Selasa (7/5/2019).
(vhs)
loading...
Berita Terkait
- Pulang dari Gereja, Yori Tewas Tersungkur Ditusuk Kekasih
- Jambret Istri Anggota TNI, 2 Residivis Ambruk Ditembak
- Komplotan Bandit Pencuri Motor di Medan Tuntungan Dicokok
- Hajab! Banjing Loncat Beraksi di Pasar Tujuh Helvetia
- Residivis Spesialis Copet Barang Milik Bule di Bali Dicokok
- Tersinggung Ditagih Cicilan Ponsel, Suami Tega Habisi Istri
- Polres Asahan Ciduk 7 Begundal Jalanan, 5 Orang Ambruk Kena Tembak
- Berkelahi dengan OTK, Jari Tangan Sopir Truk Sampah Digigit Sampai Putus
- 6 Begundal Spesialis Bobol Toko Komputer Diciduk Polres Siantar
- Bandar Ganja Kelas Nyamuk Dicokok Tim Pegasus Polsek Patumbak
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang