Keluarga Korban Mutilasi di Palembang Minta Prada DP Dihukum Berat

Sabtu, 15 Juni 2019 - 07:49 WIB
Keluarga Korban Mutilasi di Palembang Minta Prada DP Dihukum Berat
Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi pacarnya digelandang ke petugas Pomdam Sriwijaya, Palembang, Sumsel, Jumat (14/6/2019). (Foto: iNews.id/Guntur)
A A A
PALEMBANG - Keluarga Fera Oktaria (21), korban mutilasi yang dilakukan pacarnya, Prada Deri Pramana di salah satu penginapan di Kota Palembang meminta pelaku dihukum berat.

Prada Deri yang kabur setelah membunuh secara keji karyawati swalayan itu pada 10 Mei lalu ditangkap Pomdam II Sriwijaya dan Deninteldam di tempat persembunyiannya di Padepokan Monghyung, Serang, Banten, Kamis (13/6/2019) sore.

Ibunda korban, Suhartini mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran TNI Kodam Sriwijaya yang telah berhasil menangkap pelaku yang tega membunuh putrinya dengan keji.

Suhartini meminta polisi agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. (Baca juga: Ajakan Menikah Disambut Prada DP dengan Membunuh Kekasihnya)

“Bersyukur dia telah ketangkep. Saya serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib, tapi harus dihukum sesuai perbuatannya. Nyawa dibalas nyawa karena dia (pelaku) telah membunuh anak saya,” kata Suhartini ditemui di rumahnya Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kota Palembang, Jumat (14/6/2019).

Suhartini juga meminta pihak berwajib untuk mengusut kembali barang-barang milik korban seperti, sepeda motor dan handphone yang masih belum ditemukan. (Baca juga: Buron Sebulan, Prada DP Pemutilasi Kekasih di Sumsel Ditangkap)

Suhartini kemudian membantah pernyataan pelaku kalau putrinya hamil dan maksa minta dinikahi. Menurut dia, pernyataan pelaku itu tidak benar. Justru sebaliknya, almahrum Fera meminta putus hubungan lantaran tidak tahan lagi dengan pelaku yang sering marah-marah dan memukulinya.

“Itu tidak benar. Anak saya tidak hamil. Kami sekeluarga akan datang melihat pelaku di Denpomdam II Sriwijaya,” katanya.

Sementara itu, pelaku Prada Deri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Denpom II Kodam Sriwijaya. Diketahui, Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang sudah membusuk dan tanpa busana di sebuah kamar penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Mayatnya dimutilasi dan bagian tubuhnya disembunyikan di dalam kasur.

Belakangan identitas korban terungkap, bernama Fera Oktaria (21), asal Kota Palembang. Korban kesehariannya bekerja sebagai karyawan minimarket di Jalan Sudirman Kota Palembang. Fera diketahui masuk penginapan bersama seorang laki-laki beberapa hari sebelumnya, Selasa (7/5/2019).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6578 seconds (0.1#10.140)