Tanpa Atribut Paslon, Massa di Patung Kuda Beri Dukungan Moril untuk MK

Jum'at, 14 Juni 2019 - 11:06 WIB
Tanpa Atribut Paslon, Massa di Patung Kuda Beri Dukungan Moril untuk MK
Massa mulai berkumpul di Patung Kuda, jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Foto/Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Massa dari berbagai eleman masyarakat mulai berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi ini sebagai bentuk dukungan moril kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjalankan tugasnya tanpa ada intimidasi. Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan, massa yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Alumni 212, dan kelompok alumni mahasiswa turun ke jalan bukan untuk mendukung paslon tertentu. Namun, mengawal agar MK sebagai lembaga hukum dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Massa, kata dia, turun mengawal MK tak dilandasi pada dukungan ke paslon tertentu, baik itu paslon Capres 02 Prabowo Subianto maupun Capres 01 Joko Widodo (Jokowi).

"Masa aksi turun karena panggilan hati, inisiatif untuk mendampingi dan mengawal sidang MK agar sidang berjalan profesional dan MK menegakkan hukum atau justice yang bersih dan jujur tidak karena adanya intimidasi atau tekanan pihak-pihak tertentu," kata Hehamahua kepada wartawan di lokasi, Jumat (14/6/2019).

Dia menambahkan, aksi itu pun tak ada yang menginisasi, tapi berdasarkan keinginan masyarakat yang sebelumnya sudah saling berkonsolidasi. Maka itu, dia pun hanya menjembatani saja. "Aksi ini juga sebagai bukti dan saya ingin menghilangkan fenomena intelektual corruption atau secara teori banyak akademi, banyak akademisi yang hanya diam dan bungkam dalam memandang demokrasi Indonesia yang bermasalah," kata Hehamahua.

Sekadar diketahui, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1016 seconds (0.1#10.140)