Ketua DPRD Siantar Desak Wali Kota Wajibkan Pendatang Melapor

Jum'at, 03 April 2020 - 20:37 WIB
Ketua DPRD Siantar Desak Wali Kota Wajibkan Pendatang Melapor
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga.(Foto/Sindonews.com/Dok)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga mendesak Wali Kota Hefriansyah untuk membuat kebijakan wajib lapor bagi pendatang.

Kepada Sindonews.com,Jumat (3/4/2020) malam,Timbul mengharapkan wajib lapor terhadap pendatang untuk pendataan dan mengantisipasi terulangnya kembali warga pendatang yang terindikasi positif Covid 19.

"Sudah ada warga pendatang dari Bandar Lampung yang positif Covid 19 di Pematangsiantar,dan ternyata sebelumnya sudah menjalani perawatan di Medan. Saya berharap para pendatang harus benar-benar dipantau, bila perlu dilakukan swepping oleh kepala lingkungan,RW dan RT sehingga bisa lebih mudah dipantau warga pendatang di pemukiman warga,dan bila kondisinya kurang sehat dapat segera ditangani oleh Puskesmas ,atau Dinas Kesehatan," sebut Timbul.

Politisi PDIP itu berharap Wali Kota Pematangsiantar mewaspadai pendatang dari luar daerah,dan meminta adanya pendataan oleh kepala lingkungan atau ketua RW dan RT.

Secara khusus Timbul mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan segera kerabatnya yang datang dari luar daerah khususnya wilayah yang terjangkit virus Covid 19, apalagi menginap ke kepala lingkungan,RW atau RT.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1622 seconds (0.1#10.140)