Masih Bandal Tak Pakai Masker, 16 KTP Warga Medan Langsung Disita

Senin, 04 Mei 2020 - 20:22 WIB
loading...
Masih Bandal Tak Pakai Masker, 16 KTP Warga Medan Langsung Disita
Plt Wali Kota Medan IAkhyar Nasution memipin razia wajib memakai masker di hari pertama di Pasar Sentosa Baru, Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020). (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A A A
MEDAN - Sebanyak 16 KTP warga kota Medan disita, akibat mengabaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan pemakaian masker di luar rumahuntuk memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyitaan KTP bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut langsung dipimpunPelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution di hari pertama wajib mengenakan maskerdi Pasar Sentosa Baru, Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).

Dari hasil razia yang dilakukan bersama Satpol PP Pemko Medan itu, tercatat dari 16 KTP yang disita, 14 di antaranya milik pembeli/pengunjung pasar dan 2 lagi milik pedagang.

"Kepada para pedagang yang tidak mengenakan masker, selain penyitaan KTP juga akan menerima sanksi pencabutan izin tempat berjualan," kata PltWali Kota Medan Akhyar Nasution,Senin (4/5/2020).

Oleh sebab itu, kata Akhyar, diberharapkan seluruh warga dapat patuh dan disiplin pada aturan Perwal Medan yang mewajibkan penggunaan masker yang ditetapkan.

Akhyar menjelaskan, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif dan patuh menggunakan masker. Sebab, penggunaan maskermenjadi salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mencegah angka penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19. (BACA JUGA: 119 TKI Ilegal Tiba di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram Tadi Malam)

"Pada dasarnya, kebijakan ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat sulit atau menyusahkan warga. Justru ini demi kebaikan kita semua. Apalagi, secara medis, mata rantai Covid-19 bisa diputus jika kita semua mengenakan masker. Siapapun tanpa terkecuali, baik yang sakit maupun yang sehat," ujarnya.

Menurut Akhyar, penyitaan KTP warga akan berlangsung selama 3 hari ke depan dan razia terhadap penggunaan masker akan dilaksanakan Satpol PP Kota Medan selama wabah Covid-19 masih terjadi. Maka itu, diingatkan siapapun yang berada di Kota Medan, agar memakai masker.

"Mungkin kita merasa tidak nyaman. Namun, masker yang kita gunakan saat ini justru menyelamatkan diri dan orang lain. Karena, tidak mengenakan masker berpotensi dapat menularkan virus" jelasnya.

Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)