Gempur Kampung Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Cokok Pengedar Sabu

Kamis, 02 April 2020 - 20:43 WIB
Gempur Kampung Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Cokok Pengedar Sabu
Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mencokok seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Denai Gang Jati, Medan, Kamis (2/4/2020) sore. (Foto/SINDOnews/A Rasyid)
A A A
MEDAN - Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mencokok seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Denai Gang Jati, Medan, Kamis (2/4/2020) sore.

Indra Sitompul (33), warga Jalan Arief Rahman Hakim Gang Langgar Medan tak berkutik saat petugas menciduknya.

Pengangguran ini terjaring oleh personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan saat menggelar Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN).
Gempur Kampung Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Cokok Pengedar Sabu

"Operasi GKN yang dilaksankan di lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah itu,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar usai memimpin GKN tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, Operasi GKN akan terus digalakkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Intinya, kita tetap konsisten dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tambahnya dengan tegas.

Selanjutnya, sambung Sonny, usai diamankan, tersangka pengedar berikut barang bukti 9 paket klip narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Guna proses lanjutan, tersangka diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4348 seconds (0.1#10.140)