Cooling Down, Kapolda Sumut Hentikan Kasus Dugaan Makar

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:36 WIB
Cooling Down, Kapolda Sumut Hentikan Kasus Dugaan Makar
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pada kegiatan Apel Konsolidasi TNI/Polri di Lapangan Benteng, Medan, Kamis (13/6/2019). (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Kasus dugaan tindak pidana makar yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk sementara dihentikan demi ketentraman masyarakat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan untuk kasus dugaan makar yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, pihaknya sementara menghentikan proses penanganan perkaranya.

"Cooling Dwon dulu. Biar tenang, biar tentram. Masyarakat tenang, masyarakat merasa nyaman sementara ini kita rem semua," kata Irjen Pol Agus Andrianto, selepas Apel Konsolidasi TNI/Polri di Lapangan Benteng Medan, Kamis (13/6/2019).

Sebagaimana diberitakan, ada dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana makar yang ditangani Ditreskrimum Polda Sumut, yakni Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut Rafdinal dan Sekretaris GNPF Sumut Zulkarnaen.

Ditanya kembali soal kelanjutan penanganan perkara keduanya, Kapolda Sumut menegaskan untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menciptkan kenyamanan di masyarakat.

Sebelumnya, Rafdinal ditangkap pada Senin (27/5/2019), setelah tidak menghadiri dua kali panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Sedangkan penangkapan terhadap Zulkarnain dilakukan pada petang hari, tak lama usai penangkapan terhadap Rafdinal.

Namun, pada Jumat (31/5/2019), Polda Sumut melakukan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana makar Rafdinal dan Zulkarnain sesuai permohonan dari keduanya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0093 seconds (0.1#10.140)