DPRD Simalungun Sesalkan Dana BTT Untuk Penggratisan Rekening Air

Rabu, 01 April 2020 - 16:27 WIB
DPRD Simalungun Sesalkan Dana BTT Untuk Penggratisan Rekening Air
Sariadi Saragih,Ketua Fraksi Perindo DPRD Simalungun.(Sindonews.com/Dok)
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun menyesalkan penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk pembayaran tagihan rekening air pelanggan PDAM Tirtalihou yang digratiskan selama 3 bulan, karena dinilai mengabaikan bencana alam yang tidak bisa diprediksi terjadi.

Ketua Fraksi Perindo DPRD Simalungun,Sariadi Saragih menilai anggaran BTT sudah jelas pengalokasiannya untuk penanggulangan bencana alam yang bisa terjadi setiap saat, sehingga jika digunakan untuk pembayaran rekening air pelanggan PDAM Tirtaluhou yang digratiskan,anggarannya dikhawatirkan tidak lagi mencukupi untuk penanganan bencana alam.

"Saya mendukung kebijakan Bupati Simalungun mengurangi kesulitan ekonomi masyarakat akibat dampak virus Covid 19 dengan menggratiskan tagihan air pelanggan PDAM Tirtalihou di bawah Rp 60 ribu selama 3 bulan,namun lebih baik lagi jika tidak mengganggu anggaran BTT yang sudah jelas kegunaannya untuk penanggulangan bencana alam," ujar Sariadi kepada Sindonews.com,Rabu (1/4/2020).

Sariadi mengatakan,jika Bupati Simalungun menggratiskan tagihan air pelanggan PDAM Tirtalihou sebaiknya dananya diambil dari kegiatan-kegiatan fisik atau perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) ,dan kegiatan-kegiatan sosialisasi,pelatihan yang bisa ditunda pelaksanaannya.

Menurut politisi Perindo itu,banyak kecamatan di kabupaten Simalungun yang rawan bencana banjir dan longsor,sehingga kemungkinan terjadinya bencana alam juga jangan sampai diabaikan pemerintah daerah dengan mengalihkan dana BTT untuk kegiatan lain.

Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih melalui surat nomor 065/6222/1.3.1/2020 tertanggal 31 Maret 2020 menyurati Dirut PDAM Tirtalihou meminta tagihan air pelanggan di bawah Rp 60 ribu digratiskan selama 3 bulan,untuk meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat virus Covid 19.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3457 seconds (0.1#10.140)