Bripda Doni Tewas Tak Sengaja Tertembak, Polrestabes: Bripda DKHN Jadi Tersangka

Rabu, 01 April 2020 - 16:22 WIB
Bripda Doni Tewas Tak Sengaja Tertembak, Polrestabes: Bripda DKHN Jadi Tersangka
Seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan ditemukan tewas bersimbah darah di Barak Mako Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Sabtu (28/3/2020).(Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Bripda Doni Setiawan di baraknya Satuan Sabhara Jalan Putri Hijau, Medan pada Sabtu 28 Maret 2020 lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihaknya telah menetapkan seorang anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan inisial DKHN berpangkat Bripda karena dianggap lalai menggunakan senjata api (senpi). (Baca juga: Anggota Sabhara Polrestabes Medan Ditemukan Tewas Diduga Tertembak di Barak Mako)

"Korban Bripda Doni tertembak dengan senjata rekannya Bripda DKHN di baraknya. Bripda DKHN ditetapkan sebagai tersangka. Di situ adanya kelalaian memegang senjata api jenis Glock dan bermain-bermain dengan senjatanya tersebut," terangnya, Rabu (1/4/2020).

Akibat perbuatan itu, sambung Kapolrestabes Medan, Bripda DKHN telah melanggar pasal 338 dan pasal 359 KHUPidana. Dikatakan Kombes Isir, Bripda DKHN merupakan sopir Wadir Krimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) yang sedang berkunjung ke barak dan ke tempat rekan kerjanya, almarhum Bripda Doni Setiawan.

Menurut keterangan saksi yang diperiksa, kata Kapolrestabes, di kamar itu ada enam orang dan ada yang melarang untuk menyimpan senjata tersebut. "Sudah terjadi penembakan itu. Kita sudah melakukan prarekonstruksi dan telah memeriksa 11 orang sebagai saksi sebelum menetapkan tersangkanya," jelasnya.

Dari lokasi itu, lanjut Kombes Isir, petugas juga sudah menyita barang bukti yakni satu unit senjata api jenis Glock, 12 peluru dan satu butir selongsongan peluru yang meledak. "Harus yang terakhir dan jangan ada lagi penembakan yang dilakukan polisi kepada polisi," tegasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.8894 seconds (0.1#10.140)