Rekening Air Digratiskan PDAM Tirtalihou Bakal Tagih ke Pemkab Simalungun

Rabu, 01 April 2020 - 12:31 WIB
Rekening Air Digratiskan PDAM Tirtalihou Bakal Tagih ke Pemkab Simalungun
Kantor PDAM Tirtalihou di kecamatan Raya,kabupaten Simalungun. Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih menggratiskan pembayaran rekening air pelanggan PDAM Tirtalihou dengan tagihan Rp60 ribu ke bawah per bulan, selama 3 bulan.

Kebijakan Bupati Simalungun tersebut disampaikan melalui surat bupati nomor 065/6222/1.3.1/2020 yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtalihou ditandatangani Bupati JR Saragih tertanggal 31 Maret 2020.

Alasan Bupati Simalungun menggratiskan rekening air pelanggan PDAM Tirtalihou di bawah Rp60 ribu,karena terganggunya perekonomian masyarakat akibat virus Covid 19.

Namun untuk menghindari kerugian PDAM Tirtalihou, dalam surat Bupati Simalungun tersebut disampaikan bahwa pemerintah daerah akan membayar rekening air yang digratiskan pembayarannya kepada warga dengan menggunakan dana Biaya Tidak Terduga.

Dirut PDAM Tirtalihou,Betty R Sinaga yang dikonfirmasi Sindonews.com,Rabu (1/4/2020) membenarkan penggratisan pembayaran rekening pelanggan yang tagihannya di bawah Rp 60 ribu per bulan.

"Bukan semua pelanggan digratiskan namun yang tagihannya per bulan di bawah Rp60 ribu," ujar Betty

Betty juga menyampaikan jumlah pelanggan yang tagihannya di bawah Rp60 ribu cukup banyak namun jumlah pastinya masih dalam pendataan, namun total seluruh tagihannya diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6226 seconds (0.1#10.140)