Pasien Covid 19 Meninggal, Gugus Tugas: Tak Diizinkan Ada Takziah

Selasa, 31 Maret 2020 - 08:24 WIB
Pasien Covid 19 Meninggal, Gugus Tugas: Tak Diizinkan Ada Takziah
Petugas medis RSUD Tugurejo Semarang menggelar simulasi penanganan pasien terduga terpapar Virus Corona. Foto Istimewa
A A A
MEDAN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan penanganan pasien berbeda dibanding pasen penyakit lainnya.

Hal ini karena Virus Covid 19 sifatnya yang mudah menular, lanjut Whiko, penanganan pasien Covid -19 pun berbeda. "Pasien diisolasi satu kamar untuk satu pasien, tidak boleh ada kontak dengan orang lain di sekitar tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) baik petugas kesehatan maupun dari keluarga pasien. Hal itu pun dilakukan untuh mencegah penyebaran penyakit," ungkapnya.

Menurutnya, perlakuan berbeda juga dilakukan pada jenazah pasien yang suspect positif Covid-19.

"Pasien Covid-19 positif yang telah meninggal dunia akan mendapatkan perlakuan khusus, dimana tidak boleh dilakukan pembesukan atau takziah. Hal itu semata-mata dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Tak hanya itu, sambungnya, untuk memutus rantai penularan Pemprov Sumut juga sudah melakukan swab tenggorok atau hidung, sebagai patokan diagnosis.

"Hingga 29 Maret kemarin sudah dilakukan swab tenggorok kepada 378 orang. Yang sudah mendapatkan hasil 103 orang, sisanya masih dalam proses di Balitbang Kemenkes," jelasnya.

Disampaikannya juga, hingga saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB berjumlah 2.909. Angka tersebut naik hingga 12,1 % dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.556 orang.

Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 76 orang. Untuk Covid-19 positif berjumlah 20 orang yang sebelumnya 14 orang atau mengalami peningkatan sebanyak 30%. Saat ini sudah ada 23 orang Covid-19 negative serta 11 orang sudah dipulangkan, sedangkan 12 orang sedang dirawat karena penyakit lain.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0501 seconds (0.1#10.140)