KPK Mengajukan Anggaran Sebesar Rp1,4 Triliun

Kamis, 13 Juni 2019 - 09:28 WIB
KPK Mengajukan Anggaran Sebesar Rp1,4 Triliun
KPK Mengajukan Anggaran Rp1,4 Triliun. (Koran SINDO).
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mulai membahas anggaran tahun 2020 dengan mitra kerjanya. Salah satunya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu mengajukan anggaran Rp1,4 triliun. Angka itu lebih besar dibanding pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Anggaran untuk KPK dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III kemarin.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, dan beberapa pejabat lain. Agus mengatakan, pada tahun anggaran 2020 pagu anggaran KPK hanya Rp828,17 miliar. Anggaran itu tidak jauh beda dengan tahun ini sebesar Rp813,45 miliar. Anggaran itu dinilai tidak mencukupi. KPK pun mengajukan penambahan anggaran dari pagu yang sudah ditetapkan. Menurut Agus, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp580,14 miliar.

Jika ditotal, anggaran yang diajukan KPK untuk 2020 sebesar Rp1,408 triliun. “Pegawai KPK semakin banyak sehingga kami ajukan tambahan,” tandasnya.

Tambahan anggaran sebesar Rp580,14 miliar itu akan diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp194,14 miliar dan untuk kebutuhan layanan operasional dasar perkantoran sebesar Rp86,52 miliar. Selain itu, dana tambahan juga akan dimanfaatkan untuk perluasan pendampingan koordinator dan supervisi penindakan (korsupdak), serta koordinator dan supervisi pencegah an (korsupgah) di 542 pemerintah daerah dan 85 kementerian dan lembaga.

“Supaya pencegahan semakin masif,” kata Agus. Saat ini pihaknya membentuk sembilan koordinator wilayah. Satu wilayah meliputi dua provinsi. Menurut pejabat asal Magetan itu, personel di wilayah itu masih sangat minim.

Dibutuhkan banyak karyawan untuk memperkuat koordinator wilayah. Tidak hanya untuk pendampingan, tambahan anggaran juga diperuntukkan untuk survei penilaian integritas, percepatan penanganan perkara, dan pengembangan infrastruktur teknologi dan informasi.

Agus menambahkan, tambahan anggaran juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengelolaan benda sitaan. Gedung empat lantai itu akan dibangun di lahan hasil rampasan tindak pidana korupsi yang terletak di Cawang.

Total anggaran yang dibutuhkan pembangunan sebesar Rp94,4 miliar. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengkritik pengajuan anggaran yang disampaikan ketua KPK.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Partai NasDem Jacky Ully menekankan pentingnya penyidikan. Menurut Jacky, KPK sudah berjalan cukup baik, begitu juga penggunaan anggaran. Yang perlu diperhatikan adalah penguatan penyidikan.

Tidak mudah dalam membentuk penyidikan yang bagus. Butuh banyak penyidik yang ahli. Tentu anggaran yang dibutuhkan sangat mahal. Yang menjadi pertanyaan, apakah anggaran yang ada sekarang sudah mampu melaksanakan penyidikan dengan baik. “Apakah penambahan anggaran itu bisa memperkuat penyidikan?” tanyanya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3015 seconds (0.1#10.140)