IDI Medan Minta Karantina Wilayah Termasuk di Bandara dan Pelabuhan

Senin, 30 Maret 2020 - 11:38 WIB
IDI Medan Minta Karantina Wilayah Termasuk di Bandara dan Pelabuhan
Foto Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan mengkritik standar operasional prosedur (SOP) penanganan virus korona (Covid-19).

Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) diminta dapat berlakukan sistem karantina wilayah.

"Sekarang inikan sudah kebobolan, virus sudah masuk. Penanganannya juga harus profesional dan benar," terang Ketua IDI Medan, dr Wijaya Juwarna, Sp-THT KL, Senin (30/3/2020).

Dijelaskannya, langkah yang harus dilakukan Gubernur bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 wilayah Sumut dengan melakukan karantina wilayah di setiap Kecamatan. Mengingat, warga yang terpapar terus bertambah dan sudah ada yang meninggal dunia.

Bukan sebatas karantina, lanjut Wijaya, tapi juga dibangun tempat atau bilik cairan disinfektan di setiap kelurahan kalau perlu lingkungan. "Jadi masyarakat bisa menggunakannya. Inikan wabah dan kondisinya sangat mengkhawatirkan. Untuk memutus rantai virusnya, ya harus begitu," ungkapnya.

IDI Medan juga meminta Gubernur menerapkan sistem karantina di Bandara Internasional Kualananamu (KNIA) dan Pelabuhan Kapal Belawan. Mengingat kedua tempat tersebut merupakan pintu keluar-masuknya orang dan barang.

Jika perlu, saran Wijaya, Dinas Sosial bertanggung jawab untuk kehidupan pasien dan keluarga yang terpapar selama masa inkubasi (Isolasi). "Tapi ya sewajarnya seperti makan sehari-hari," ucapnya.

Virus Korona, sambung Wijaya, akan menempel dipakaian dan udara lembab. Apalagi banyak sekarang ini warga yang terpapar virus korona tapi tidak menunjukkan gejala yang semestinya.

"Jadi tidak cukup hanya pemeriksaan suhu tubuh di dalam bandara. Tapi pesawat, Pramugari dan penumpang yang tiba di Bandara Kualanamu harus disemprot disinfektan terlebih dahulu. Baru diperiksa suhu tubuhnya. Kalau terpapar, langsung karantina," imbuhnya.

Wijaya juga mengapresiasi langkah dan penanganan yang dilakukan Tim Gugus Tugas dalam menangani virus Covid-19. Namun, mengingat mudahnya virus ini tersebar, SOP penanganan pasien juga harus diterapkan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Misalnya, warga yang diduga terpapar virus korona, jangan datang sendiri ke Rumah Sakit rujukan. Tapi, kata Wijaya, harus disiapkan tim medis atau tim gerak cepat yang menjemputnya dengan menggunakan APD. Sehingga virus tersebut tidak menular lagi ke orang lain.

"Itulah gunanya karantina wilayah dan penggunaan APD. Kalau nanti datang begitu saja, virusnya mengenai warga lainnya yang disekitar dia," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5151 seconds (0.1#10.140)