Pemkab Deliserdang Kaji Pengurangan Tenaga Honorer yang Dibebankan APBN
A
A
A
DELI SERDANG - Rencana Pemprov Sumut memangkas jumlah tenaga honorer karena membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjadi pertimbangan Pemkab Deliserdang.
Kendati selama ini tak merasa terbebani dan terbantu dengan keberadaan para tenaga honor itu, rencana pemangkasan jumlah tenaga honor itu adalah hal yang baik dan bisa dilakukan. Hal ini disampaikan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika ditanya SINDOnews seusai menerima kunjungan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam, Rabu (12/6/2019).
"Sejauh ini cukup dan cukup terbantu dengan adanya tenaga honor. Tidak perlu ada penambahan. Namun kalau memang dibutuhkan, akan kami kaji ulang soal pengurangan tenaga honor itu," kata Ashari Tambunan.
Saat ditanya jumlah tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, Ashari mengaku tidak mengetahui secara persis. "Kalau itu Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang tahu," ujarnya.
Begitu pula ketika disinggung soal berapa total gaji untuk para tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, orang nomor satu di Pemkab Deliserdang itu mengaku tidak mengetahuinya dan memanggil Agus Ginting, Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Pemkab Deliserdang yang berdiri tak jauh darinya untuk menjawab pertanyaan itu.
"Kadis PKD (Agus Ginting), coba dijawab ini (jumlah keseluruhan gaji honor Pemkab Delisedang!" perintah Ashari kepada Agus Ginting.
Agus Ginting langsung mendekat. Namun sayangnya, Agus Ginting mengaku lupa detil anggaran gaji untuk para tenaga honor tersebut. "Banyaklah, tapi saya lupa. Nanti saya kasih tahu kalau sudah lihat datanya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan BKD Deliserdang, Sahrul yang ditanya jumlah keseluruhan tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, juga tidak mengetahui persis. Alasannya, karena dia tidak berada di kantor dan tidak memegang data.
Sahrul memperkirakan untuk tenaga honorer Kategori 2 yang terdata sekitar 1.000-an orang. "Itu yang terdata (honorer K2) mulai tahun 2005, jumlahnya sekitar 1.000-an lebih," jelasnya.
Beda halnya dengan tenaga honor dengan sistem kontrak. Jumlahnya, kata dia, jauh lebih besar tiga kali lipat. "Kalau yang kontrak kami nggak tahu, karena itu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). OPD-kan nggak ada melaporkannya ke kami (BKD). Kalau itu (honorer kontrak), ya sekitar 3.000-an lebihlah," pungkasnya.
Kendati selama ini tak merasa terbebani dan terbantu dengan keberadaan para tenaga honor itu, rencana pemangkasan jumlah tenaga honor itu adalah hal yang baik dan bisa dilakukan. Hal ini disampaikan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika ditanya SINDOnews seusai menerima kunjungan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Deliserdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam, Rabu (12/6/2019).
"Sejauh ini cukup dan cukup terbantu dengan adanya tenaga honor. Tidak perlu ada penambahan. Namun kalau memang dibutuhkan, akan kami kaji ulang soal pengurangan tenaga honor itu," kata Ashari Tambunan.
Saat ditanya jumlah tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, Ashari mengaku tidak mengetahui secara persis. "Kalau itu Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang tahu," ujarnya.
Begitu pula ketika disinggung soal berapa total gaji untuk para tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, orang nomor satu di Pemkab Deliserdang itu mengaku tidak mengetahuinya dan memanggil Agus Ginting, Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Pemkab Deliserdang yang berdiri tak jauh darinya untuk menjawab pertanyaan itu.
"Kadis PKD (Agus Ginting), coba dijawab ini (jumlah keseluruhan gaji honor Pemkab Delisedang!" perintah Ashari kepada Agus Ginting.
Agus Ginting langsung mendekat. Namun sayangnya, Agus Ginting mengaku lupa detil anggaran gaji untuk para tenaga honor tersebut. "Banyaklah, tapi saya lupa. Nanti saya kasih tahu kalau sudah lihat datanya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan BKD Deliserdang, Sahrul yang ditanya jumlah keseluruhan tenaga honor di lingkungan Pemkab Deliserdang, juga tidak mengetahui persis. Alasannya, karena dia tidak berada di kantor dan tidak memegang data.
Sahrul memperkirakan untuk tenaga honorer Kategori 2 yang terdata sekitar 1.000-an orang. "Itu yang terdata (honorer K2) mulai tahun 2005, jumlahnya sekitar 1.000-an lebih," jelasnya.
Beda halnya dengan tenaga honor dengan sistem kontrak. Jumlahnya, kata dia, jauh lebih besar tiga kali lipat. "Kalau yang kontrak kami nggak tahu, karena itu di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). OPD-kan nggak ada melaporkannya ke kami (BKD). Kalau itu (honorer kontrak), ya sekitar 3.000-an lebihlah," pungkasnya.
(boy)