Pulang Usai Hadiri Pesta Pernikahan Nurhayati Dijambret

Kamis, 13 Juni 2019 - 07:33 WIB
Pulang Usai Hadiri Pesta Pernikahan Nurhayati Dijambret
Narwinata alias Nata (38), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga dikeler Polresta Binjai.(Foto/Ist)
A A A
KOTA BINJAI - Narwinata alias Nata (38), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga dikeler Polresta Binjai.

Nata sebelumnya diamankan oleh warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan Kampung Kloni, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dipersangkakan dengan pasal 365 KUHPidana.

Selain Nata, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6403 PBE, uang tunai Rp1 juta dan handphone milik korban.

Siswanto menjelaskan peristiwa krimnalias terjadi pada Senin (10/6/2019) dengan korban Nurhayati warga Dusun IX, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat bersama anaknya baru saja keluar dari acara pernikahan.

Dimana korban menenteng tas jinjing warna hitam yang di dalamnya terdapat uang kontan Rp1 juta dan satu unit handphone. Saat itu korban ingin membeli mainan buat anaknya yang berad di pinggir jalan.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban. dengan tangan kirinya, pelaku langsung menarik tas korban, namun korban berteriak rampok sehingga mengundang warga untuk melakukan pengejaran.Lebih kurang satu kilometer pelakupun diringkus warga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)