Ngeyel, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan di Lubuklinggau

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:27 WIB
Ngeyel, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan di Lubuklinggau
Pesta resepsi pernikahan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan terpaksa dibubarkan paksa oleh polisi untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Imbauan pemerintah agar tak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa karena rawan penyebaran virus corona atau COVID-19 masih saja dilanggar.

Di Lubuklinggau, Sumatera Selatan pesta resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan paksa.

Personel Polsek Lubuklinggau Barat terpaksa membubarkan paksa acara resepsi pernikahan di RT 02, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona.

Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal yang turun langsung ke lokasi hajatan meminta maaf untuk melakukan pembubaran resepsi pernikahan.

"Ini bukanlah kehendak kami, tetapi ini merupakan kehendak dunia guna mencega penyebaran virus corona. Ini demi pencegahan penyebaran virus corona dan diharapkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk meniadakan acara yang seperti ini, guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini,” tuturnya, Minggu (29/3/2020).

Dia menegaskan bahwa acara kumpul-kumpul seperti ini agar ditiadakan. Apabila acara seperti itu masih berlangsung dan tidak ada yang bubar, maka polisi akan terus berada di lokasi sampai semua orang dengan kesadaran membubarkan diri demi kemaslahan bersama.

"Jadi kami mohon kepada bapak, ibu dan tuan rumah yang mengadakan hajatan untuk membubarkan diri," tegasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0531 seconds (0.1#10.140)