Akibat Rusuh di Lapas Narkoba Hinai Langkat 33 Sipir Diberi Pembinaan

Rabu, 12 Juni 2019 - 16:30 WIB
Akibat Rusuh di Lapas Narkoba Hinai Langkat 33 Sipir Diberi Pembinaan
Kondisi Lapas Narkoba III Langkat yang rusak pasca-rusuh pertengahan Mei silam. (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
A A A
LANGKAT - Akibat lalai hingga terjadi kerusuhan, 33 dari 64 sipir Lapas Narkoba Kelas III Hinai di Kabupaten Langkat, Sumut, ditarik dan menjalani pembinaan.

Mereka diganti sebagai buntut terjadinya kerusuhan pada pertengahan Mei 2019 silam. Hal ini sesuai petunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede mengungkapkan, para pegawai yang ditarik saat ini sedang menjalani pembinaan yang telah dimulai Selasa (11/6/2019).

"Kami memberikan assement dan pembinaan terhadap mereka. Untuk pegawai yang baru juga sudah diberi pemahaman agar memberi pelayanan terbaik," ujar Putu Gede, Rabu (12/6/2019).

Selain itu, dia juga membeberkan jika masih ada 53 warga binaan yang kabur dan belum tertangkap. Pihaknya masih menjalin koordinasi dengan polisi dan TNI serta masyarakat untuk menangkap mereka dan mengembalikannya ke tahanan.

"Untuk napi kabur yang belum ketangkap jumlahnya ada 53 orang. Petugas TNI dan Polri masih mengejar mereka," katanya.

Diketahui, kerusuhan pecah di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumut, Kamis (16/5/2019). Para napi mengamuk dan merusak kendaraan diduga dipicu adanya rekan mereka yang disiksa sipir. Dalam peristiwa itu, sejumlah mobil dan motor dibakar. Total ada 177 narapidana yang kabur dan sebagian besar telah ditangkap serta beberapa menyerahkan diri.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1075 seconds (0.1#10.140)