Dari Malaysia, Polisi Amankan 3 Waria TKI Ilegal

Minggu, 29 Maret 2020 - 09:56 WIB
Dari Malaysia, Polisi Amankan 3 Waria TKI Ilegal
Polisi Resor (Polres) Tanjung Balai mengamankan 3 Waria Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal yang berasal dari Malaysia. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
ASAHAN - Polisi Resor (Polres)Tanjung Balai mengamankan 3 Waria Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal yang berasal dari Malaysia diperairan AsahanDesa Sarang Elang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan,Sabtu (28/3/2020).

Ketiga lelaki yang berbusana wanita yang diamankan polisi yakni,M Tuah alias Tiara (27) warga Jalan Beringin Pasar II Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.Mustafa alias Dela (21) warga Jalan Ujung Kubu Kecamatan Tanjung Tiram Kab. Batubara danMeka Pindo alias Rosa (26) warga Simpang Selayang, Kecamatan Simalingkar, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari ketiga TKI yang berjenis kelamin pria,namun perawakannya wanita. itu diamankanbarang bukti 3 buah pasport.

"Mereka kerja di Malaysia sebagai keryawan salon kecantikan,” kata AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (29/3/2020).

Dia mengatakan, ketiga TKI mengakumengaku berangkat dari Malaysia tujuan ke Tanjung Balai menggunakan perahu, namun saat ditengah laut, mereka kemudianberpindah perahu dan masuk jalur sungai kecil di Desa Sarang Elang, Kecamatan Sei, Kepayang Asahan.

Maka itu kata Yudha, untuk menghindari penyebaran virus Corona, pihaknya sudah memeriksa kesehatan ketiga waria tersebut.”Hasilnya negatif virus corona,”tandasnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4139 seconds (0.1#10.140)