Bupati JR Saragih: ASN Jangan Hanya Sekadar Absen Untuk Ambil Gaji

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:56 WIB
Bupati JR Saragih: ASN Jangan Hanya Sekadar Absen Untuk Ambil Gaji
Bupati Simalungun DR JR Saragih menyerahkan SK 442 CPNS formasi 2018, Rabu(12/6/2019). Foto/Sindonews/Ricky Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 442 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di Pamatang Raya, Rabu (12/6/2019).

Kepada para CPNS, JR mengatakan, sebagai abdi negara jangan berpikir masuk kantor hanya untuk mengisi absen dan setiap bulan menerima gaji. "Jangan berpikir jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) enaknya saja. Hanya datang ke kantor mengisi absen dan setiap bulan menerima gaji", ujarnya.

Saat ini aturan kerja ASN jelas dan ketat. Absen dengan mesin elektronik, dan jika tidak masuk berturut-tururmt lebih satu bulan bisa diusulkan untuk diberhentikan. Karena itu, JR berharap para CPNS bekerja profesional dan memahami tugas pokok dan fungsinya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawain Daerah Pemkab Simalungun, Jamesrin Saragih mengatakan para CPNS yang menerima SK terdiri dari formasi K2 sebanyak 25 orang,guru (144),tenaga kesehatan (142) dan tenaga tekhnis (121). "Sebelumnya yang mengikuti seleksi sebanyak 8.200 orang yang lulus 442 orang," sebut Jamesrin.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5985 seconds (0.1#10.140)