Kivlan Zen Bantah Beri Perintah Membunuh 4 Tokoh Nasional

Rabu, 12 Juni 2019 - 12:13 WIB
Kivlan Zen Bantah Beri Perintah Membunuh 4 Tokoh Nasional
Pengacara Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah kliennya memerintahkan tersangka perencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah kliennya memerintahkan tersangka perencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.

Menurutnya, kesaksian sejumlah tersangka dalam video yang diputar saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Juni kemarin berbanding terbalik. Kliennya lah yang akan dibunuh oleh 4 tokoh nasional tersebut.

"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan tak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan Pak Kivlan mau di bunuh empat orang itu," ujarnya pada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Empat tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei itu Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, mantan Kadensus 88 Antiteror Gories Mere dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Terkait kepemilikan senjata, ungkapnya, Iwan menawarkan senjata api untuk melakukan perburuan di rumah Kivlan yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Dia mengklaim, rumah sekitar Kivlan masih banyak babi hutan. "Iwan itu diperintah jadi sopirnya karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," tuturnya.

Dia menambahkan, terkait adanya penyerahan uang SGD 15ribu, uang itu memang diberikan untuk demo. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019, untuk unjuk rasa saat momentum Supersemar.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9303 seconds (0.1#10.140)