Pesta Ganja, 8 Pelajar Asal Kota Sungaipenuh Diringkus Polisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:36 WIB
Pesta Ganja, 8 Pelajar Asal Kota Sungaipenuh Diringkus Polisi
Satuan Narkoba Polres Kerinci menciduk pelajar di Kota Sungaipenuh yang sedang asyik pesta ganja di sebuah rumah di Desa Angkasa Pura, Sitinjau Laut, Kerinci. Foto/SINDOnews/Riko Pirmando
A A A
SUNGAIPENUH - Di tengah mewabahnya penyebaran virus Corona, Pelajar di Kota Sungaipenuh malah asyik pesta Narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Angkasa Pura, Sitinjau Laut, Kerinci. Mereka diciduk Satuan Narkoba Polres Kerinci Jumat (27/3/2020) sekira pukul 15.00 WIB di rumah Ashraf.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Safrizal membenarkan ada delapan orang penyalahguna narkotika jenis ganja telah diamankan.

"Iya, kedelapan orang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di TKP pertama di Desa Angkasa Pura 2 orang pelajar, di TKP kedua sebanyak 4 orang Desa Kumun Hilir. Dan di TKP ketika di Desa Hulu Air ada 2 orang," ujar IPTU Safrizal ketika dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (27/3/2020) malam.

Kedelapan penyalahguna narkotika, yaitu YF (16) Pelajar SMK 2 Sungaipenuh asal Desa Sandaran Galeh, ES (16) asal Kumun Hilir. Keduanya ditangkap di TKP pertama. Di TKP kedua diamankan bernama M, J, H dan D dan di TKP ketiha R dan A.

Selain delapan orang, polisi juga mengamankan barang bukti ganja dengan total jumlah yang ditemukan dari ketiga TKP 143.93 gram, sepeda motor dan sejumlah handphone. Kedelapan diganjar Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4337 seconds (0.1#10.140)