Ungkap 45 Kasus Hoaks Corona, Polisi Gencarkan Patroli Siber

Jum'at, 27 Maret 2020 - 17:03 WIB
Ungkap 45 Kasus Hoaks Corona, Polisi Gencarkan Patroli Siber
Kampanye mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kabar bohong atau hoaks di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi terus menindak pelaku penyebaran kabar bohong atau hoaks terkait virus Corona. Hingga kini polisi telah mengungkap 46 kasus hoaks Corona di Indonesia.

"Penanggulangan terkait virus Corona, khususnya kasus hoax sudah ada 46 kasus yang dilakukan pengungkapan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Dia memastikan polisi terus melakukan patroli siber guna memantau penyebaran hoaks tentang virus corona. Polisi juga akan menindak para penyebar hoax yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Mabes Polri dan di wilayah-wilayah masih terus melakukan penyelidikan terkait hal itu," tuturnya.

Dia mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya tentang virus Corona.

"Masyarakat harus mengecek kebenaran informasi itu dan tak asal menyebarkan saja," katanya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6144 seconds (0.1#10.140)