Asli Ngeyel, Polisi Bubarkan Dua Pesta Pernikahan di Jambi

Jum'at, 27 Maret 2020 - 13:48 WIB
Asli Ngeyel, Polisi Bubarkan Dua Pesta Pernikahan di Jambi
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkurohman yang didampingi Forkopimcam harus memberhentikan kegiatan pesta pernikahan. (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)
A A A
MERANGIN - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah menerbitkan maklumat kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pengumpulan massa guna memutus mata rantai penularan virus corona tersebut.

Namun, dua warga yang diketahui bernama Awam, di Desa Karang Birahi dan Kasno dari Desa Rejo Sari, yang mana dimasa-masa genting ini masih saja tidak mengindahkan maklumat tadi dengan tetap melaksanakan pesta pernikan yang tentunya bakal terjadi pengumpulan massa.

Untuk menjalankan aturan yang sudah dikeluarkan Kapolri terkait larangan berkumpul dalam jumlah banyak, Kapolsek Pamenang Iptu Fatkurohman yang didampingi Forkopimcam harus memberhentikan kegiatan tersebut.

"Saya mengimbau dan menyampaikan maklumat Kapolri kepada Saudara Awam dan Kasno untuk menghentikan Kegiatan hajatan yang mengumpulkan orang banyak," tutur Kapolsek, Kamis (26/3/2020).

Dan kedua warga tersebut menerima apa yang telah diimbau oleh pemerintah tersebut." Saudara Awam dan Kasno menerima dan menghentikan acara tersebut tanpa ada paksaan," sebut Kapolsek.

Kasno penyelenggara hajatan mengaku sedih dihari pernikahan anaknya harus ditutup cepat, padahal acara tersebut sudah terencana dengan baik jauh-jauh hari. "Ia, ini pernikahan anak saya. Sedih sih, gimana tamu yang jauh. Tapi apa boleh buat. Saya sudah menyetujui juga, demi kebaikan bersama," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7962 seconds (0.1#10.140)