Mabes Polri Ingatkan Driver Ojek Online Tak Berkumpul saat Tunggu Orderan
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri meminta kepada driver ojek online (Ojol) yang menjadi salah satu jasa transportasi masyarakat di Indonesia ini untuk menjaga social distancing, khususnya saat menunggu orderan dari pelanggan sebagaimana anjuran pemerintah.
Pasalnya, saat ada kerumunan, potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat tinggi.
"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020).
Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.
"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
Pasalnya, saat ada kerumunan, potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat tinggi.
"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020).
Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.
"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
(vhs)