Geger, Warga Merangin Menikah dengan Warga Australia Tanpa Izin

Sabtu, 27 April 2019 - 14:24 WIB
Geger, Warga Merangin Menikah dengan Warga Australia Tanpa Izin
Warga BTN Puri Kencana II Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi, mendadak heboh dengan pernikahan salah satu warganya berinisial RT dengan warga negara asing (WNA) diduga berasal dari negara Australia. Foto iNews TV/Nanang F
A A A
MERANGIN - Warga BTN Puri Kencana II Desa Sungai Ulak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, mendadak heboh dengan pernikahan warganya dengan pria Australia.

Pernikahan yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat malam (26/4/2019) tersebut terkesan tertutup. Pasalnya banyak warga BTN yang tidak mengetahui jika ada warganya yang menikah dengan WNA.

"Kami juga baru tahu di dalam grup RT, jika ada warga di sini yang menikah dengan WNA," jelas Andi ketua RT 18 BTN Puri Kencana II.

Ditegaskan Andi bahwa selama ini tidak ada izin apapun terkait dengan pernikahan warganya dengan WNA tersebut.

"Tidak ada izin apapun dan kita juga ingin tahu status WNA yang menikah tadi malam. Apakah bekerja atau bisnis, saya tidak mau warga saya nantinya yang jadi korban," tegasnya.

Dari informasi yang didapatkan setelah melaksanakan ijab kabul, pasangan beda negara ini tinggal di salah satu hotel di Bangko.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8278 seconds (0.1#10.140)