Rekonsiliasi Tidak Harus Membubarkan Koalisi
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra tak sepakat dengan ide pembubaran koalisi Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Maka itu, ide dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dikritisi oleh Gerindra.
"Rekonsiliasi untuk menghilangkan permusuhan serta membangun persatuan tidak harus dengan pembubaran koalisi-koalisi," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Sodik Mudjahid, Senin (10/6/2019).
Dia mengatakan, melakukan rekonsiliasi politik adalah hal yang biasa dalam berpolitik. Dia melanjutkan, menghilangkan permusuhan dan membangun kembali persatuan adalah tugas semua warga NKRI, apalagi dilakukan oleh para elite dan pemimpin bangsa.
"Koalisi adalah bagian dari kehidupan berbangsa, bernegara, berdemokrasi,berkonstitusi," ujar wakil ketua komisi VIII DPR ini.
Menurutnya, keberadaan koalisi-koalisi tidak selalu mencerminkan adanya permusuhan dan perpecahan. "Ketidakberadaan koalisi, bukan otomatis mencerminkan adanya persatuan. Jadi tidak apa-apa masih ada koalisi, asal dengan semangat dan komitmen bersama untuk NKRI," tuturnya.
Maka itu, ide dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dikritisi oleh Gerindra.
"Rekonsiliasi untuk menghilangkan permusuhan serta membangun persatuan tidak harus dengan pembubaran koalisi-koalisi," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Sodik Mudjahid, Senin (10/6/2019).
Dia mengatakan, melakukan rekonsiliasi politik adalah hal yang biasa dalam berpolitik. Dia melanjutkan, menghilangkan permusuhan dan membangun kembali persatuan adalah tugas semua warga NKRI, apalagi dilakukan oleh para elite dan pemimpin bangsa.
"Koalisi adalah bagian dari kehidupan berbangsa, bernegara, berdemokrasi,berkonstitusi," ujar wakil ketua komisi VIII DPR ini.
Menurutnya, keberadaan koalisi-koalisi tidak selalu mencerminkan adanya permusuhan dan perpecahan. "Ketidakberadaan koalisi, bukan otomatis mencerminkan adanya persatuan. Jadi tidak apa-apa masih ada koalisi, asal dengan semangat dan komitmen bersama untuk NKRI," tuturnya.
(vhs)