Daerah Terpapar Corona, KPU Diminta Siapkan Tahapan Pilkada

Rabu, 18 Maret 2020 - 18:10 WIB
Daerah Terpapar Corona, KPU Diminta Siapkan Tahapan Pilkada
Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby menyatakan, sejumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) tersebar di sejumlah provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebut pasien positif virus Corona (Covid-19) tersebar di sejumlah provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.

Kordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby menyatakan, ada 8 provinsi yang warganya menjadi korban virus Corona. Data itu disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Twitter resminya yakni Jakarta, Jawa Barat (Kab.Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali dan Yogyakarta.

Menurutnya, dari ke 8 provinsi dan 11 kota/kabupaten yang terdampak wabah Corona, hanya 1 provinsi yang tidak mengadakan pilkada 2020, yaitu DKI Jakarta. "Hampir sisanya mengadakan pilkada seperti Sulawesi Utara dengan titik rawan Corona di Kota Manado," ungkap Alwan dalam diskusi 'Dampak Virus Corona (Covid-19) terhadap Pilkada 2020 di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Alwan mengatakan, beberapa pilkada yang diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota yang terkena dampak di provinsi-provinsi lainnya seperti pilkada Kota Tangerang Selatan di provinsi Banten, pilkada Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pilkada Kota Denpasar, Provinsi Bali dan pilkada Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Yogyakarta.

Menurut dia, melihat kondisi persebaran wabah ini akan sangat berdampak pada tahapan Pilkada 2020 yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, tahapan yang akan dilaksanakan pada April 2020 mendatang misalnya, proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Tahapan coklit ini, sambung dia, akan melibatkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehingga, tentunya akan terganggu dengan adanya wabah covid-19 yang penyebarannya sangat massif di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Terlebih lagi adanya imbauan dari pemerintah untuk meniadakan kegiatan yang memobilisasi massa. "Bukan hanya berdampak pada satu tahapan itu saja, atau hanya berdampak pada partisipasi masyarakat namun sangat berdampak pada semua tahapan ke depan apabila kondisi persebaran virus Corona semakin massif," tutur dia.

Dengan demikian, Alwan berharap kondisi-kondisi itu harus diantisipasi oleh penyelengara pemilu baik KPU dan Bawaslu. "Untuk memberikan penjelasan bagaimana proses dan tahapan pilkada yang berlangsung tidak terganggu," tandasnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5968 seconds (0.1#10.140)