Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Heni Lapor ke Propam Polda Sumut

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:21 WIB
Tuntut Keadilan Atas Kematian Suaminya, Heni Lapor ke Propam Polda Sumut
Seorang ibu rumah tangga bersama beberapa anggota keluarganya mendatangi gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (17/3/2020). Foto/SINDOnews. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Seorang ibu rumah tangga bersama beberapa anggota keluarganya mendatangi gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (17/3/2020). Kedatangan wanita bernama Heni Sitohang ini bertujuan meminta keadilan hukum atas tewasnya suaminya Darwin Sitorus.

Dihadapan sejumlah wartawan, Heni menceritakan kalau kedatangannya ke Poldasu terkait kasus pembunuhan yang menimpa suaminya. Menurut dia, berkas perkara yang ditangani Polsek Indrapura banyak kejanggalan.

Kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan itu, sebutnya sudah dilayangkan ke Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin tembusan Irwasda, Kabid Propam, Karowarsidik dalam pengaduan masyarakat (Dumas) pada 6 Maret 2020. "Kedatangan saya kemari untuk mempertanyakan Humas, sampai dimana tindaklanjutnya," kata dia.

Dirinya bersama keluarga sangat tidak terima dengan hasil penyedikan Polsek Indrapura. "Di Polsek itu banyak kejanggalan, kami tidak terima," terangnya.

Menurut dia, Polsek Indrapura tidak serius dalam menangani kasus yang menimpa suaminya. "Kami minta ketegasan agar Polsek menyidik jangan main-main, yang jelas-jelas aja sesuai kejadian apa yang terjadi sama suami saya. Sepertinya ada yang ditutupi dan tidak ada keterbukaan," kata dia.

Menurut Heni, kenapa penyidik Polsek Indrapura hanya menetapkan 4 tersangka saja dalam kasus ini. Padahal, menurut dia, banyak orang yang menganiaya suaminya hingga tewas.

"Kenapa hanya empat orang yang ditahan, sementara yang direkontruksi itu banyak saksi. Kenapa semuanya tidak ditahan (dilepas), kan itu ikut semua. Itu kecewa saya. Yang menggrok leher suami saya itu tidak satu orang," jelas dia, sembari menyebutkan kalau pelaku pembunuh suami diperkirakan ada 20 orang.

Untuk itu, dirinya beserta keluarga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menindaklanjuti Dumas yang sudah dilayangkan itu. "Kami hanya minta keadilan, kalau bisa kasus ini di BAP ulang," mintanya.

Sementara itu Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengaku kalau Polda Sumut sudah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait kasus pembunuhan di Polsek Indrapura Polres Batubara. "Kami sudah terima Dumas tersebut dan kami akan pelajari," jelas dia.

Dirinya menyebutkan kalau, nanti ada Tim Propam yang turun untuk menindaklanjuti kasus ini. Nainggolan menegaskan kalau apabila dalam penyidikan kasus ini ada kejanggalan, pasti ditangani serius.

Namun, apabila tidak ditemukan adanya kejanggalan maka kasus tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum. "Nanti tim akan turun menindaklanjutinya. Apabila ada kejanggalan dalam penyidikan ini, pasti ditangani serius oleh Propam," jawabnya.

Sebelumnya, keluarga Darwin Sitorus mengaku tidak puas terhadap rekontruksi kasus pembunuhan yang sudah digelar pihak Polsek Indrapura dan Kejari Batubara, Rabu (26/02/2020) kemarin. Menurut mereka, jalannya rekontruksi tersebut tidak sesuai dengan fakta atau kejadian sebenarnya.

Istri korban, Heni boru Sitohang (41), mengungkapkan hal itu saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (27/02/2020) sore kemarin. Wanita itu mengaku kecewa karena sejumlah fakta yang ditemukan seusai pembunuhan suaminya itu tidak diungkap dalam rekonstruksi tersebut.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8703 seconds (0.1#10.140)