Ambulans Pelat Merah Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Tewas

Selasa, 17 Maret 2020 - 10:52 WIB
Ambulans Pelat Merah Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, 1 Tewas
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di jalan umum Simpang Sondi Raya- Raya Kahean Desa Siporkas,kecamatan Raya,Senin (16/3/2020) kemarin.(Foto/Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Mobil Ambulans nomor pelat merah B 1845 SHX dan Toyota Avanza dan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang pelajar tewas. Kecelakaan juga

Kecelakaan terjadi di jalan umum Simpang Sondi Raya- Raya Kahean Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Senin (16/3/2020) kemarin.

Korban Jon Sariamen Saragih (16) warga desa Siporkas,kecamatan Raya,kabupaten Simalungun,tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4634 AAO,yang dikemudikannya menyenggol bagian belakang sebelah kanan, mobil Toyota Avanza di depanya.

"Korban datang dari arah Raya Kahean menuju Simpang Sondi,dan diduga kurang hati-hati menabrak mobil di depannya hingga hilang kesimbangan dan menyenggol bagian depan mobil ambulance yang datang dari arah berlawanan,hingga korban tejatuh dan mengalami luka parah,dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," sebut Kanit Lakalantas Satuan Lalulintas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar.

Polisi kata Ramadhan sudah mengamankan seluruh kenderaan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,dan memeriksa para pengemudinya.

Dia menambahkan, sejauh ini polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang merengut nyawa pelajar itu dan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp12 juta.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8911 seconds (0.1#10.140)