KPU Bantah Ada Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2020

Senin, 16 Maret 2020 - 21:30 WIB
KPU Bantah Ada Opsi Penundaan Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membantah terkait adanya opsi penundaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akibat Virus Corona.

"Nggak ada (penundaan pilkada, Kita rapat pleno biasa. Nggak ada opsi itu (penundaan pilkada)," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi terkait Pleno KPU hari ini, saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Pramono menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut, KPU membahas bagaimana pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 ini dengan menyesuaikan pada kondisi pandemi corona yang sudah merebak ke berbagai daerah di Indonesia.

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," terang Pramono.

Kemudian, Pramono melanjutkan, rapat pleno KPU juga membahas tentang bagaimana teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS di tingkat desa/kelurahan, dapat tetap menjamin keselamatan dan kesehatan petugas maupun pendukung yang diverifikasi faktual.

"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," kata Pramono.

Dalam siaran persnya, KPU juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020 dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020. Kegiatan yang dimaksud adalah Bimtek, pelatihan, dan launching Pemilihan 2020.

KPU berharap upaya pencegahan corona selama dua minggu ini berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0043 seconds (0.1#10.140)