TNI-Polri di Padangsidimpuan Sepakat Berantas Judi dan Narkoba

Senin, 16 Maret 2020 - 20:14 WIB
TNI-Polri di Padangsidimpuan Sepakat Berantas Judi dan Narkoba
Polres Kota Padangsidimpuan bersama Batalyon Infantri (Yonif) 123/Rajawali, sepakat untuk memberantas penyakit masyarakat seperti, judi dan narkoba.(Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan bersama Batalyon Infantri (Yonif) 123/Rajawali, sepakat untuk memberantas penyakit masyarakat seperti, judi dan narkoba.

Kesepatan itu diungkapkan Kapolresta Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini ketika berkunjung ke Mako Yonif 123/Rajawali di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan, Senin (16/3/2020).

"Kesepakatan ini difokuskan untuk memberantas penyakit penyakit masyarakat, terutama judi dan narkoba,"ujarnya kepada wartawan.

Didampingi Dan Yonif 123 /Rajawali, Letkol Inf Roy Chandra Sihombing, Kapolres menjelaskan, kedua penyakit masyarakat tersebut sudah meresahkan masyarakat, sehingga harus diminimalisir.

"Kami juga sepakat untuk kordinasi terkait pengawasan anggota di lapangan,"tutur Kapolres perempuan pertama di Kota Salak itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan, juga menjadi salah satu kesepatan awal antara TNI-Polri. Menurutnya, iklim TNI-Polri harus bahu membahu untuk menjaga dan menciptakan situasi aman di Kota Salak.

Hadir pada acara silaturrahmi di antaranya, Kabag Ops, Polres Padangsidimpuan Kompol Aswat Tarigan; Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP Ahmad Fauzi; Kasat Shabara Polres Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar; Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambanh Heriyanto; Dankima Kapten (Inf) Adenan Panen; Pasi Intel Lettu (Inf) Dani.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3609 seconds (0.1#10.140)