Tampung Hasil Judi Togel dan Hongkong IRT Dibekuk di Simalungun

Sabtu, 14 Maret 2020 - 08:26 WIB
Tampung Hasil Judi Togel dan Hongkong IRT Dibekuk di Simalungun
Penampung penjualan nomor judi togel dan Hongkong ,N boru S diamankan di Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun. Foto/Dok. Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menampung nomor judi tebak angka toto gelap (Togel) dan Hongkong.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kanit Jahtanras Iptu Yuken Saragih mengatakan, polisi menangkap N boru S alias KL (45) warga desa Bangun,kecamatan Gunung Malela di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi, Kamis (12/3/2020).

Pelaku menurut Yuken ditangkap hasil pengembangan penangkapan penulis judi tebak angka togel dan Hongkong,DP alias D di Desa Bangun.

"Dari keterangan tersangka DP hasil penjualan nomor judi disetor kepada N boru S,dan polisi kemudian melakukan penangkapan di warung kopi miliknya di Simpang Bah Jambi," ujar Yuken kepada Sindonews.com, Sabtu (14/3/2020).

Polisi menurut Yuken masih melakukan pengembangan terhadap bandar yang menampung hasil penjualan nomor judi Togel dan Hongkong dari N boru S.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2932 seconds (0.1#10.140)