Lagi, Petani di Simalungun Ditangkap Jual Judi Tebak Angka

Jum'at, 13 Maret 2020 - 11:10 WIB
Lagi, Petani di Simalungun Ditangkap Jual Judi Tebak Angka
Tersangka HB, penjual judi tebak angka ditahan di Mapolsek Purba,Jumat (13/3/2020).(Foto:SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Seorang petani berinsial HB alias B, yang berprofesi sebagai petani di Desa Tongah, Kecamatan Purba, Simalungun, dicokok polisi di warungnya. Pria berusia 61 tahun tersebut ditahan karena memperdagangkan judi tebak angka Hongkong.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompungsunggu melalui Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, mengatakan tersangka HB ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. "Pelaku kita tangkap saat berjualan di warungnya," katanya, Jumat (13/3/2020).

Dari pelaku polisi menyita barang bukti satu handphone,selembar kertas berisi rekap nomor judi tebal angka Hongkong dan 3 buku tafsir mimpi.

Pakpahan menambahkan polisi masih melakukan pengembangan karena sesuai pengakuan tersangka HB nomor yang dijualnya disetor kepada seseorang warga kecamatan Purba.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9433 seconds (0.1#10.140)