12 Kali Mencuri Kambing, Ayah dan Anak Terciduk Polisi

Kamis, 12 Maret 2020 - 10:42 WIB
12 Kali Mencuri Kambing, Ayah dan Anak Terciduk Polisi
Ayah dan anak yang terciduk kompak maling kambing di Langkat diamankan Polisi, Rabu (11/3/2020), malam. (Foto/SINDOnews/ist)
A A A
LANGKAT - Spesialis pencuri kambingDarma Hendra, (40) dan putra kandungnya, beriinisial YW, (16) terciduk saat keduanya kompak mencuri kambing milikFerianto,(37), warga Dusun II Suka Berbakti Desa Suka Pulung Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat

Kedua tersangka yang tinggal diDusun V Pondok Panjang Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Serapit Kabupaten Langkat, ini, dibekuk korban, saat beraksi mencuri kambing yang ke 12 kalinya milik warga, diAfdeling V Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat,Rabu, (11/3/2020), malam.

Kasubag Infokom Polres Langkat AKP Rohmad menceritakan, semulakorban telah kehilangan satu ekor kambing dan kemudian korban diberitahukan oleh saksi untuk melihat ada seekor kambing yang sudah terikat di pohon sawit tepatnya di Afdeling V Desa Perkebunan Amal Tani Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Rabu, (11/3/2020), sore.

"Kemudian korban melihat kambing itu. Ternyata kambing tersebut milik korban sendiri," kata AKP Rohmad, Kamis, (12/3/2020).

Dia mengatakan, akibat seringnya kehilangan kambing di desa mereka, korban bersama rekannyamencoba mengintai serta menunggui siapa yang akan mengambil kambingnya tersebut. Tepatnya, sekitar pukul 19.20 WIB, tiba -tiba datang dua laki laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor untuk mengambil kambing yang terikat tersebut.

"Dan keduanya langsung memasukkan kambing itu ke dalam goni kemudian korban dan saksi mengejar pelaku dan menangkapnya,"tutur Rohmad.

Selanjutnya kata Rohmad, saat tertangkapnya pelaku ternyata korban mengenal pelaku yang juga merupakan rekan kerjanya diperusahaan perkebunanPT Amal Tani. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Bahorok sehingga Unit Reskrim yang turun kelapangan mengamankan pelaku dan berikut barang buktinya.

"Tersangka mengakui segala perbuatanya dan sudah sering melakukan pencurian hewan sebanyak 12 kali," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9067 seconds (0.1#10.140)