Kapolda Minta Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Menyerahkan Diri

Sabtu, 08 Juni 2019 - 05:57 WIB
Kapolda Minta Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton Menyerahkan Diri
Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto bersama Pangdam XIV Hasanudin Mayjen TNI Surawahadi saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/6/2019) malam di Buton. (Foto/ Inews/Andhy Eba)
A A A
BUTON - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto meminta pelaku pembakaran 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siontapina, Buton segera menyerahkan diri.

Sebanyak 87 rumah terbakar setelah bentrok antar dua desa pada Rabu 5 Juni 2019 . Kapolda menegaskan jika tidak juga menyerahkan diri, maka pihaknya akan melakukan langkah sesuai hukum yang berlaku. (Baca Juga: Dapur Umum Disiapkan untuk Warga Pengungsi Bentrok Buton)

Tiga hari pasca- bentrok yang mengakibatkan 87 rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siontapina dibakar oleh sekelompok pemuda yang di duga berasal dari Desa Sampobalo, belum satupun pelaku yang di tangkap.

Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan beberapa pelaku pembakaran sudah diketahui identitasnya. Polisi masih melakukan langkah persuasif meski para pelaku yang sudah di ketahui identitasnya masih menolak untuk menyerahkan diri.

“Kami meminta dengan tegas kepada para pelaku pembakaran segera menyerahkan diri. Jika tidak polisi akan melakukan langkah tegas dengan menangkap para pelaku,” kata Iriyanto, Jumat (7/6/2019) malam. (Baca Juga:Bentrok Susulan di Buton Sultra, 2 Tewas, 8 Luka-Luka)

Kapolda Sulawesi Tenggara bersama pangdam XIV Hasanuddin Makassar serta Gubernur Sultra sudah mengunjungi dua desa yang berkonflik yakni Desa Gunung Jaya Dan Desa Sampowabalo pada Jumat (7/6/2019) malam.

Warga Desa Gunung Jaya diminta untuk menahan diri. Begitu juga dengan warga Desa Sampoabalo sehingga tidak terjadi bentrokan susulan dan timbulnya korban jiwa.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2193 seconds (0.1#10.140)