Polisi Ringkus Maling Pengarit Padi Milik Petani di Langkat

Senin, 09 Maret 2020 - 14:33 WIB
Polisi Ringkus Maling Pengarit Padi Milik Petani di Langkat
Tersangka Wahyu Pranoto alias Anto (30) saat diamankan Polres Langkat. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
LANGKAT - Polres Langkat meringkus maling pengarit padi,Wahyu Pranoto alias Anto (30) warga Lingungan IV Pipa 8 Keluragan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin, (10/3/2020).

Lelaki pengangguran ini diduga nekat mengarit dan mencuri padi dari pohonnya diareal persawahan milik seorang petaniAmat Solihin, (62), di Dusun IV Alur Rebah Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Minggu, (9/3/2020). Akibat peritiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar,Rp5 juta.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmad menceritakan, beverapa hari sebelumnya padi milik korban sudah pernah hilang dari pohonnya di areal persawahan itu.

"Diduga diarit/dipotong pelaku yang belum diketahui siapa pelakunya," kata AKP Rohmad.

Dia mengatakan, korban bersama penjaga areal tanaman padi itu, melakukan pengintaian padaMinggu sekira pukul 22.00 WIB. sekitar 30 menit kemudian,korban dan rekannya melihat seorang laki-laki (pelaku) sedang mengarit/memotong padi miliknya dengan menggunakan arit.

"Dan padi yang sudah dipotongi itu dimasukkan kedalam beberapa lembar goni plastik yg telah disiapkan oleh pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, tambah Rohmad,korban dan saksi mendekati pelaku, namun pada saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dengan mengayunkan arit yang dipegangnya sehingga dinilai cukup membahayakan.

Akhirnya,korban memukul pelaku dengan menggunakan kayu yang mengakibatkannya tersungkur ketanah.Kemudian, korban menghubungi Polsek Pangkalan Susu dan menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.

"Personel polisi mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Dan beberapa karung padi yang baru diarit dibawa ke Polsek guna proses sidik lebih lanjut," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6260 seconds (0.1#10.140)