Sembunyikan Sabu di dalam Mulut, Wiraswasta Muda Dicokok Polsek Panei
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang pebisnis muda SS alias R (20) nekad menyimpan sabu-sabu di dalam mulutya saat akan ditangkap polisi Polsek Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Panei AKP Juni kepada Sindonews.com, Senin (9/3/2020) mengatakan,SS alias R (20) adalah warga Jalan SM Raja Kota Pematangsiantar.
Dia ditangkap polisi saat baru turun dari angkutan umum di jalan umum Desa Bosar Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku baru turun dari angkutan umum dan langsung ditangkap namun berusaha menyembunyikan sabu yang dibawa dengan memasukan ke mulutnya," ujar Juni.
Juni menambahkan polisi menangkap tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat pelaku merupakan pengguna narkoba.
Dari pelaku polisi menyita satu bungkus plastik kecil berisi narkotika dan hingga kemarin pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panei.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Panei AKP Juni kepada Sindonews.com, Senin (9/3/2020) mengatakan,SS alias R (20) adalah warga Jalan SM Raja Kota Pematangsiantar.
Dia ditangkap polisi saat baru turun dari angkutan umum di jalan umum Desa Bosar Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku baru turun dari angkutan umum dan langsung ditangkap namun berusaha menyembunyikan sabu yang dibawa dengan memasukan ke mulutnya," ujar Juni.
Juni menambahkan polisi menangkap tersangka setelah menerima informasi dari masyarakat pelaku merupakan pengguna narkoba.
Dari pelaku polisi menyita satu bungkus plastik kecil berisi narkotika dan hingga kemarin pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panei.
(vhs)