Ketahuan! Polisi Ungkap Penimbunan Masker di Berbagai Daerah

Kamis, 05 Maret 2020 - 10:31 WIB
Ketahuan! Polisi Ungkap Penimbunan Masker di Berbagai Daerah
Sebagian masker yang digerebek Polda Jateng dari penimbun di wilayahnya. Foto: dok/Polda Jateng
A A A
JAKARTA - Ancaman pemerintah untuk bertindak tegas kepada para spekulan yang memanfaatkan kepanikan masyarakat akibat outbreak kasus corona di Indonesia bukan gertak sambal. Kali ini para spekulan penimbun masker di berbagai daerah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Polisi berhasil menyita jutaan masker yang ditimbun para spekulan di Tangerang, Batam, dan Semarang. Di Tangerang, aparat Polda Metro Jaya menyita ratusan ribu masker yang diduga ditimbun di sebuah gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 574.000 pak yang terdiri atas 360.000 pak masker merek Remedi dan 214.000 pak masker merek Volca dan Well Best."Perkaranya, dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta kemarin.

Yusri menjelaskan, dari pemeriksaan petugas diketahui bahwa masker tersebut tidak memenuhi standar. Selain itu, masker-masker itu juga ada yang tidak memiliki izin edar. "Ini ada beberapa merek di sini, termasuk dari pabrik Jawa Barat dan ada yang tidak memenuhi standar," katanya.

Menurut dia, dari pengakuan dua orang yang diamankan polisi, ribuan masker diketahui dikirim ke luar negeri sebanyak tiga kali. "Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman ke luar negeri," ujar Yusri.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Meski sudah mengamankan dua pemilik masker, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Di Jawa Tengah, polisi membekuk dua orang yang diduga menimbun masker sehingga mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Mereka memanfaatkan kondisi di tengah merebaknya penyebaran virus korona dengan menimbun masker agar mendapatkan keuntungan besar. Kedua pelaku yakni AK, 45, warga Kanalsari Barat, Semarang Timur, Kota Semarang dan MY alias Kosasih, 24, warga Jalan Kapas Timur, Genuk, Semarang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa masker dan cairan pencuci tangan. "Polda Jateng sudah menangkap dua tersangka penimbun masker dan antiseptik gel di Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kemarin.

Pengungkapan kasus itu bermula pada Selasa (3/3/2200) kemarin, Subdit Jatanras Polda Jateng mendapatkan laporan informasi terjadi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran. Polisi mengindikasikan terdapat indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara menimbun komoditas tersebut.

"Setelah dilakukan patroli siber melalui beberapa sumber media sosial, didapatkan beberapa nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," katanya.

Di Riau, petugas Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah gudang penimbunan masker dan pencuci tangan di Kawasan Sungai Panas, Batam, dalam operasi kemarin sore. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan kardus masker dan pencuci tangan yang akhir-akhir ini langka di Batam.

"Jadi pada hari ini sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di gudang milik PT Eka Surya Mandiri (ESM) yang terletak di Kompleks Inti Batam Business dan Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam, Ditreskrimsus ungkap dugaan tindak pidana perdagangan dan atau kesehatan tanpa perizinan dari menteri berupa masker dan hand sanitizer," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart kemarin.

Dari penggerebekan tersebut, ditangkap tiga orang yakni Direktur S, General Manager DD, dan Komisaris H. Modus operandinya yakni PT ESM yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran peralatan listrik rumah tangga dan peralatan penerangan dan perlengkapannya, perdagangan eceran pembungkus dari plastik, perdagangan eceran tekstil, perdagangan eceran cat, pernis dan lainnya. Izin tersebut, kata dia, tidak sesuai dengan Surat Izin Usaha Perdagangan NIB: 8120112051064, di mana dalam gudang penyimpanan stok barang ditemukan masker merek Jackson Safety, masker merek 3M, masker merek Drager, dan hand sanitizer merek Johnson Profesional. "Jadi, ketiga orang ini masih akan dimintai keterangan terlebih dahulu," ujarnya.

Butuh Pasokan Alat Perlindungan Kesehatan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pasokan global peralatan perlindungan di ambang krisis sehingga harga masker melambung enam kali lipat, respirator N95 tiga kali lipat, dan baju pelindung dua kali lipat. “Hal ini terjadi akibat manipulasi pasar dan penjualan kepada penawar tertinggi,” ungkap WHO.

WHO mengestimasikan produksi peralatan perlindungan medis perlu ditingkatkan sebesar 40% agar dapat memenuhi permintaan global yang sedang memuncak. Saat ini dunia diperkirakan memerlukan 89 juta masker medis, 76 juta pasang sarung tangan medis, dan 1,6 juta pasang kacamata di setiap bulan.

Penggunaan masker sendiri masih memunculkan banyak perdebatan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) beserta ahli medis lokal lainnya mengimbau warganya untuk tidak menggunakan masker, kecuali bagi orang sakit atau staf medis yang bekerja di lapangan, sebab selain tidak akan melindungi, pengguna justru dikhawatirkan akan sakit.

Seperti dilansir Korea Times, ahli virus dari New York, Dr Hakim Djaballah, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan kebiasaan warga AS yang jarang berdesak-desakan di tempat umum. Penggunaan masker juga dapat menimbulkan risiko karena pemakainya akan menyentuh wajah, terlepas sadar atau tidak. “Dalam keseharian, warga AS juga tidak terbiasa menggunakan masker, kecuali pasien kanker yang baru keluar dari rumah sakit akibat adanya perubahan udara,” kata Hakim.

Sementara bagi warga Asia, penggunaan masker direkomendasikan sebab warga Asia sering berkerumun dalam transportasi umum. “Katakanlah di Seoul, jutaan orang menggunakan kereta bawah tanah dan menghabiskan waktu yang lama di tengah kerumunan orang. Wajah mereka mungkin hanya berjarak 30 sentimeter atau kurang dari itu,” kata Hakim. “Kita tidak tahu siapa yang sudah terinfeksi atau tidak. Jadi lebih baik melindungi diri,” tambahnya. (Helmi Syarif/Achmad Antoni)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0089 seconds (0.1#10.140)