Dirazia Petugas saat Tenggak Miras, Puluhan Pemuda Langsung Kocar-Kacir

Minggu, 02 Juni 2019 - 22:45 WIB
Dirazia Petugas saat Tenggak Miras, Puluhan Pemuda Langsung Kocar-Kacir
Puluhan pemuda yang sedang pesta miras di Komplek Pemda Pringsewu,Lampung, kocar-kacir setelah melakukan razia, Minggu malam. Foto: iNews TV/Indra Siregar
A A A
LAMPUNG - Petugas melakukan razia terhadap puluhan pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Komplek Pemda Pringsewu, Lampung.

Alhasil mereka kocar-kacir, lari tak beraturan untuk menyelamatkan diri dari tangkapan petugas. Dari lokasi petugas menemukan minuman keras jenis tuak dalam plastik.

Satpol PP Pringsewu, anggota Polres Tanggamus, serta tokoh masyarakat turut serta melakukan sweping pemuda yangs sedang asik pesta miras di perkantoran Pemkab Pringsewu itu. Sebagai hukuman, mereka yang terjaring razia selanjutnya dilakukan pembinaan untuk tidak menggulangi lagi perbuatan kurang terpuji itu.

Razia miras ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di bulan Ramadhan. Saat petugas datang didapatkan sejumlah pemuda sedang nongkrong di perkomplekan Pemkab Pringsewu.

Tokoh masyarakat Pringsewu, Syaiful, mengatakan masyarakat sudah resah dengan ulah sejumlah pemuda yang datang ke wilayah dengan membawa minuman keras jenis tuak hingga larut malam.

“Mereka itu sangat meresahkan warga. Apalagi mereka ini pendatang, bukan warga sini. Sehingga kami meminta kepada pihak kepolisian serta Satpol PP Pringsewu untuk bertindak,” ujarnya.

Razia cipta kondisi bulan Ramadhan akan terus dilakukan oleh petugas untuk menjaga rasa aman bagi warga sekitar serta pemudik yang melintas di Jalan Lintas Barat Sumatra di Kabupaten Pringsewu.

Kabid Penindakan Satpol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori, mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat tim langsung menyisir lokasi dan didapatkan sejumlah pemuda sedang asyik pesta miras. Mulai dari Pendopo Pringsewu hingga Jalan Bulokarto serta pekantoran Pemda Pringsewu.

Menurut dia, untuk pemuda yang tertangkap diberikan sangksi sosial. Jika kembali mengulangi akan diberikan sanksi yang lebih berat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8675 seconds (0.1#10.140)