Pengusaha Banyak PHK Karyawan dengan Dalih Dampak Covid-19

Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:35 WIB
loading...
Pengusaha Banyak PHK Karyawan dengan Dalih Dampak Covid-19
Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara, Martin Luis mengatakan banyak pengusaha yang beralasan atau mengaitkan PHK dengan keadaan Covid-19. (Foto/SINDOnews/A Rasyid)
A A A
MEDAN - Dampak dari Covid-19 sangat dirasakan oleh buruh di Indonesia, bahkan banyak buruh yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara, Martin Luis mengatakan banyak pengusaha yang beralasan atau mengaitkan PHK dengan keadaan Covid-19.

"Terkait buruh yang di PHK di tengah Covid-19 ini justru banyak pengusaha yang mendalilkan PHK dengan alasan COVID-19 dan merumahkan karyawan bahkan di PHK," katanya kepada wartawan, JUmat (1/5/2020).

Martin menuturkan, dari data yang mereka peroleh bahwa melalui Kemenaker sudah ada terjadi PHK terhadap 2,8 juta kelas pekerja di Indonesia.

"Alasan PHK itu jelas kita tolak karena pemutusan hubungan kerja itu adalah kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan penghidupan orang banyak," ucapnya.

Sementara untuk karyawan yang dirumahkan oleh perusahaannya itu harus membayar hak-hak dari pekerjanya sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)