320 Kilogram Ganja Kering Diamankan Polres Sidimpuan

Selasa, 03 Maret 2020 - 09:30 WIB
320 Kilogram Ganja Kering Diamankan Polres Sidimpuan
Wakolresta Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe didampingi sejumlah perwira ketika menggelar konfrensi persi di Mapolresta Padangsidimpuan.
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Satuan Narkoba Polresta Padangsidimpuan, mengamankan ganja kering siap edar sebanyak 320 kg di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Sayangnya, pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Wakapolresta Padangsidimpuan, Kompol M Dalimunthe mengatakan, ganja kering siap edar tersebut dibungkus dalam karung dan disembunyikan oleh pemiliknya.

"Ganja-ganja ini dibungkus sebanyak 19 karung dan setelah ditimbang ternyata 350 kilogram," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolresta Padangsidimpuan.

Diceritakan Wakapolres, ganja itu diamankan setelah Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, mendapat informasi bahwa di lokasi sering dijadikan transaksi narkoba penumpukan ganja. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan karung berisi ganja ditutup pakai daun sawit.

Personel kepolisian sempat kejar-kejaran dengan dua orang warga yang diduga pemilik ganja. Namun, mereka berhasil melarikan diri dan masuk ke hutan."Pelaku hingga saat ini masih dilakukan pencarian,"imbuh laki-laki yang dikerap dipanggil Dalimunthe itu.

Saat ini, ratusan kologram ganja tersebut sudah diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan. Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, yang sudah bekerjasama untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9124 seconds (0.1#10.140)