Teganya! Ayah Tiduri Anak Tiri hingga Hamil

Sabtu, 29 Februari 2020 - 12:32 WIB
Teganya! Ayah Tiduri Anak Tiri hingga Hamil
Teganya! Ayah Tiduri Anak Tiri hingga Hamil. Foto/INewsTV. Irwansyah Sitepu
A A A
DAIRI - Sungguh bejat perilaku ayah ini, setubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil. Lasron Sihombing, 45 tahun, Warga Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diamankan pihak Kepolisian.

Lasron Sihombing diamankan pihak Kepolisian karena adanya laporan sang istri ke polisi yang tidak terima dengan perlakuan sang suami.

Pihak Kepolisian menjelaskan, saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. "Dan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat kesatu dan ketiga Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Dairi Ipda Donni.

Dia menjelaskan, untuk pertama kali kasus pencabulan ini terungkap saat guru di sekolah curiga dengan postur tubuh CNS, 15 tahun. Selanjutanya pihak guru melakukan pengecekan dan terbukti siswanya sudah dalam keadaan hamil.

Saat ini, kondisi CNS yang duduk di kelas IX SMP masih dalam keadaan syok akibat perlakuan yang diterimanya dari sang ayah. Dan rasa pun malu menghantui pihak keluarga dari warga dan lingkungan sekitar.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9015 seconds (0.1#10.140)