Istri Darwin Korban Pembunuhan di Air Putih Tuntut Keadilan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 14:10 WIB
Istri Darwin Korban Pembunuhan di Air Putih Tuntut Keadilan
Istri Darwin Korban Pembunuhan di Air Putih Tuntut Keadilan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BATUBARA - Rekontruksi kasus pembunuhan Darwin Sitorus yang digelar kepolisian dihadiri Kejari Batu Bara Rabu (26/2/2020) yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta. Heny boru Sitohang (41) istri korban, minta keadilan hukum.

Istri Korban didampingi saksi-saksi mengungkapkan hal itu di Desa Aras Kecamatan Air Putih, Batu Bara, kepada wartawan Kamis (27/02/2020) petang.

Heny mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Indrapura menuai kontra dipihak keluarga korban.

"Jalannya rekontruksi tersebut bertolak belakang dengan fakta atau kejadian sebenarnya. Suami saya dikeroyok dan dipukuli sebelum digorok sama si Markus", urai Heny.

Heny mengaku dan melihat jenazah suaminya Darwin Sitorus usai terjadinya pembataian. Istri korban melihat adanya batu dan martil dekat jenazah. Juga terdapat luka ditubuh korban selain sayatan dileher. Korban juga mengalami luka di bagian kepala, tangan, jari-jari tangan nyaris putus dan kaki patah.

Kepada wartawan Heny yang saat itu didampingi pensehat hukumnya menyatakan kecewa saat rekontruksi.

"Aku kecewa, kenapa kok tidak ditunjukkan akibat apa luka yang dialami suamiku hingga jari tangannya nyaris putus. Mengapa hanya ditunjukan adegan waktu penggorokan leher saja, luka yang lain kenapa tidak disebutkan akibat apa, dan mana batu serta martilnya. Kenapa gak ada dalam rekontruksinya," ungkap Heny.

Selain itu, Heny mengesalkan mengapa dalam rekontruksi permasalahannya hanya dipicu penyiraman tuak oleh suaminya kepada pelaku. Padahal menurut Heny sebelum penyiraman tuak, muka suaminya diludahi terlebih dahulu oleh pelaku.

Demikian pula pada saat kejadian tersebut, pelaku sebelum membantai korban, Heny melihat dari jendela bahwa pelaku Markus membawa kelewang dan yang membawa pisau deres untuk menggorok leher suaminya itu Guston. "Kenapa direkontruksi kok gak ada adegannya," ujar Heny sambil menuding Guston sebagai provokator kenapa saat rekontruksi hanya Markus yang berperan.

Heny juga menuturkan bahwa suaminya dihabisi dengan cara dikeroyok. Bukan hanya Markus yang menghabisi suaminya seperti yang tertuang dalam rekontruksi yang dinilainya bertolak belakang dengan fakta aslinya.

Heny meminta, keadilan hukum kepada Kapolres Batu Bara dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya rekayasa hukum.

Pihak kejaksaan juga dimohon Heny agar melakukan pengkajian ulang terkait berkas rekontruksi kemarin.

Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Indrapura Ipda JR Sitorus, SH yang dihubungi wartawan melalui sambungan selular, Jumat (28/02/2020) mengatakan bahwa rekontruksi sudah sesuai berdasar dari pemeriksaan serta keterangan para tersangka dan saksi-saksi dan adegan yang diperagakan juga dari hasil pemeriksaan kepolisian.

"Rekontruksi kemarin juga disaksikan oleh Kejari Batu Bara. Bilamana ada kekurangan mau pun apa, nanti disampaikan dipengadilan Rekontruksi itu sebagai gambaran bukan sebagai patokan yang seutuhnya. Itu sebagai memperagakan begitulah gambarannya," ujar Sitorus dari ujung telepon.

Dijelaskan Sitorus, kalau yang menggorok itu satu orang, kalau yang bantu 2 orang, dan yang menghasut 1 orang.

"Dan bila mana ada saksi-saksi yang menguatkan adanya pelaku lain ya silahkan jelaskan yang sebenar-benarnya dan dengan bukti-bukti yang ada," harapnya.

Pada akhir penjelasannya, Ipda JR Sitorus menerangkan dalam hal pengungkapan dan penanganan kasus pembunuhan ini Pihak kepolisian Polres Batu Bara khususnya Polsek Indrapura telah mengungkapkan dengan terang dan seterang-terangnya. Dalam kasus pembunuhan tersebut diutarakan Sitorus cuma 1 orang yang menyerahkan diri sedangkan 3 pelaku lainnya dilakukan pengejaran hinga keluar daerah Batu Bara.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1161 seconds (0.1#10.140)