Menko Polhukam Diharapkan Ambil Alih Penanganan Kasus Sarang Burung Walet

Kamis, 27 Februari 2020 - 15:06 WIB
Menko Polhukam Diharapkan Ambil Alih Penanganan Kasus Sarang Burung Walet
Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) Wiryawan, saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Kamis (27/2/2020). Foto/SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengambil tindakan dalam penanganan kasus dugaan sarang burung walet di Bengkulu.

"Hari ini kita menekankan kepada pihak-pihak pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi, untuk memerintahkan jajarannya, khususnya Menko Polhukam dan Kejaksaan Agung ini bisa memproses kasus ini," ujar Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) Wiryawan, saat berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Kamis (27/2/2020).

"Kasus ini diproses secara tuntas, diproses secara hukum yang berlaku di negara kita," imbuhnya.

Aparat dan pemerintah sendiri dinilai lambat dalam penyelesaian kasus tersebut. Sebab, hingga berkali-kali pihaknya berdemonstrasi, tak juga ditindaklanjuti.

"Keadilan hanya menjadi dagangan politik saja, realita di masyarakat tidak ada keseriusan," ucapnya.

Pada minggu lalu, GMPK sempat bertemu perwakilan Kejagung usai berunjuk rasa yang keenam kalinya. Mereka diterima kepala bagian pengaduan, dan dijanjikan tuntutannya akan diteruskan ke pimpinan terkait.

"Tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi resmi lagi dari pihak Kejagung. Padahal saat itu kita sudah serahkan nomor telepon, agar kita bisa berkomunikasi dengan baik," tutur dia.

GMPK berjanji akan terus turun ke jalan guna menyuarakan perkara ini, sampai akhirnya digubris.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5305 seconds (0.1#10.140)