3 Harimau Terkam Pekerja Perusahaan Kertas Sinar Mas di Riau

Sabtu, 01 Juni 2019 - 08:45 WIB
3 Harimau Terkam Pekerja Perusahaan Kertas Sinar Mas di Riau
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono melakukan penulusuran jejak harimau yang menerkam pekerja HTI milik PT RIA di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Foto/SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Amri, pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT RIA (Riau Indo Agropalma) di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau, diterkam 3 harimau.

Hal ini hasil penelusuran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Ternyata bukan seekor harimau tetapi 3 ekor yang menerkam Amri hingga tewas.

PT RIA (Riau Indo Agropalma) adalah anak perusahaan PT Sinar Mas."Jadi ada tiga harimau yang menyerang korban. Satwa dilindungi itu terdiri dari satu ekor harimau dewasa betina dan dua anaknya," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Jumat (31/5/2019).

Hasil pengamatan, bahwa lokasi korban tewas dengan cara diterkam dan dicakar berada di habitat harimau Sumatera. Dimana lokasi tempat pemanenan kayu akasia berada di 'rumah harimau'. Untuk itu pihak BBKSDA memastikan tidak akan merelokasi harimau satu keluarga.

Amri saat melakukan pemanenan kayu akasia, bahan baku kertas untuk perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Sinar Mas Group, pekerja itu terpisah dari delapan pekerja lainnya. Amri tidak menyadari kayu akasia yang ditumbangnya adalah tempat perlintasan harimau.

"Semua pihak tetap waspada. Kita menambahan papan informasi dan papan peringatan pada jalur lintasan satwa serta melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk lebih waspada dan mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Amri ditemukan tewas di salah satu areal kayu akasia PT RIA di Desa Tanjung Simpang pada 24 Mei 2019. Saat itu korban sedang melakukan menumbangan kayu akasia, namun dia berpisah dengan delapan rekannya.

Kematian Amri oleh harimau Sumatera menambah konflik berkepanjangan dengan manusia. Sebelumnya pada Januari 2018 harimau melakukan penyerangan kepada warga bernama Jumiati di areal kebun sawit PT THIP di Pelangiran. Korban tewas dengan sejumlah luka.

Pada Meret 2019 seorang warga bernama Yusri juga diserang si raja hutan. Korban tewas diterkam saat bekerja di sarang burung walet. Tidak lama, harimau kembali meneror warga, namun tidak meninggal dunia. Harimau yang berkonflik saat itu adalah Bonita. Harimau betina inipun ditangkap.

Setelah penangkapan Bonita muncul kembali harimau lainnya dan masuk pemukiman. Setelah berkeliaran di pemukiman warga, harimau jantan dewasa itu dievakuasi. Keluarnya harimau dari sarangnya karena habitat harimau tergerus jadi perkebunan milik perusahaan HTI dan kelapa sawit raksasa di Riau.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6284 seconds (0.1#10.140)