Kejar Curanmor, Tim Anti Bandit Polres Tapsel Tangkap Pemakai Narkoba

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:24 WIB
Kejar Curanmor, Tim Anti Bandit Polres Tapsel Tangkap Pemakai Narkoba
Para pemakai narkoba ketika diboyong ke Mapolres Tapsel, di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews. Zia Nasution
A A A
TAPANULI SELATAN - Kejar pelaku curanmor dari wilayah Gunung Tua, Tim Huraba Anti Bandit Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menemukan dan menangkap pemakai narkoba di Jalan Albion Hutabarat, Gang Dame, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti diantaranya, ganja paket kecil sebanyak 1.021 am ditambah 1 kilogram yang dibungkus dalam karung. Selanjutnya, sabu-sabu, 31,90 gram dan satu unit sepeda motor yang diduga dipakai oleh pelaku curanmor dan uang Rp900 ribu.

Wakil Huraba Tim Anti Bandit, Ipda Aswin Manurung mengatakan, pengungkapan itu berawal ketika tim melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka curanmor di wilayah Polsek Gunung Tua. Namun, setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa tersangka sedang berada disalah satu wilayah Kota Padangsidimpuan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Huraba Anti Bandit langsung mendatangi lokasi. Namun, ketika sampai, tim malah menemukan puluhan gubuk yang diduga menjadi transaksi narkoba. "Pelaku bersembunyi di tempat itu, namun berhasil kabur," ujarnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1061 seconds (0.1#10.140)