Pungli, Pria Berinsial S Diamankan Jajaran Polresta Deliserdang

Kamis, 27 Februari 2020 - 14:45 WIB
Pungli, Pria Berinsial S Diamankan Jajaran Polresta Deliserdang
Petugas unit reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) di simpang Dusun Cempaka Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Foto/Istimewa
A A A
DELISERDANG - Petugas unit reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) di simpang Dusun Cempaka Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan ini bermula saat unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu D Manalu sedang melakukan monitoring dan mobile di daerah Desa Karang Anyar dan melihat pelaku berinisial S (53) sedang menerima uang dari pengemudi truk.

Kapolsek Beringin, AKP MK Lumbantobing menjelaskan pelaku akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Tidak kami tahan, hanya pembinaan, pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan telah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatan. Semoga pelaku berubah dan berbuat lebih positif lagi," ujarnya, Kamis (27/2/2020).

Melihat peristiwa itu, selanjutnya tim Opsnal langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku dan mengaku telah menerima uang sebesar Rp2.000 dari setiap pengemudi truk yang lewat dengan modus sebagai upah pengaturan jalan yang dilakukan S.

Dengan bukti yang cukup selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Beringin Polresta Deliserdang guna meminta keterangan yang lebih lengkap.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0769 seconds (0.1#10.140)